Soal Meninggalnya Lucia, Keluarga: Kami Serahkan ke Polisi

Soal Meninggalnya Lucia, Keluarga: Kami Serahkan ke Polisi

RS Bhayangkara (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Seorang perempuan muda bernama Nanda Lucia (18) dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Limapuluh Kota. Perempuan berprofesi sebagai pembuat kue itu menghembuskan nafasnya terakhir pada Senin (9/12/2019), sekitar pukul 06.00 WIB.

Sebelumnya, di tubuh korban terdapat beberapa luka memar di paha, tangan serta kepala. Bahkan, korban juga mengalami pendarahan di alat vitalnya. Diketahui, korban tinggal bersama empat orang rekannya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota.

Pihak keluarga masih enggan berkomentar banyak terkait meninggalnya Lucia. Begitu juga untuk berspekulasi korban meninggal karena dianiaya oleh seseorang, karena adanya luka memar di tubuhnya.

"Belum jelas, kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian," ujar Sepupu korban, Suwanda diwawancarai Langgam.id di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Senin (9/12/2019) malam.

Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah Lucia rencananya akan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang sesuai dengan permintaan pihak keluarga. Sebelumnya, pada Senin (9/12/2019) siang jenazah korban sempat akan dimakamkan.

"Sempat akan dimakamkan, malah jenazah Lucia sudah dimandikan. Tapi pihak keluarga besar meminta untuk dilakukan autopsi," katanya.

Sebelumnya, pihak keluarga mendapat kabar Lucia mengalami sakit pada Jumat (6/12/2019). Salah seorang rekan satu kontrakan, menghubungi kakak kandung korban. Sesampai di kontrakan, terlihat kondisi Lucia memperhatikan dengan luka memar di beberapa tubuhnya.

"Dibawa ke Puskemas, lalu dirujuk ke RSUD. Tapi selanjutnya dinyatakan meninggal dunia. Sebelumnya, Lucia tak pernah menderita penyakit. Bahkan saya beberapa hari lalu juga ketemu, kondisi Lucia baik-baik saja, tidak ada luka memar di tubuhnya," ucap Suwanda.

Perlu diketahui, Lucia berprofesi sebagai pekerja pembuat kue di salah satu industri rumahan di Suliki. Ia baru beberapa bulan menikah, namun satu bulan belakangan suaminya pulang kampung ke Pulau Jawa sehingga membuatnya terpaksa mengontrak rumah bersama rekan kerja. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum: Proses Gelar Perkara Tidak Transparan
Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum: Proses Gelar Perkara Tidak Transparan