Langgam.id - Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) menjadi korban kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau, Jambi dan Sumatra Selatan. Namun, Pemprov Sumbar mengaku tidak mampu berbuat banyak dalam menghadapi bencana kabut asap karena merupakan kiriman provinsi tetangga.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno hanya bisa memberikan imbauan untuk mengatasi dampak kabut asap masyarakat diharapkan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
“Ya mau bagaimana. Kalau kita kan tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau sumbernya dari Sumbar, baru bisa kita mengatasinya,” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada langgam.id usai menghadiri seminar di Universitas Andalas (Unand), Jumat (20/9/2019) lalu.
Namun, menurut Pengamat Lingkungan dari Universitas Negeri Padang (UNP) Indang Dewata, Pemprov Sumbar bisa melayangkan somasi ke provinsi tetangga. Hal ini dilakukan agar permasalahan kabut asap dapat segera dituntaskan.
“Salah satu yang harus dilakukan adalah somasi. Dari Gubernur misalnya yang bisa menyurati ke provinsi tetangga seperti Riau dan Jambi bahwa Sumbar terdampak kabut asap akibat karhutla,” ujar Indang dihubungi langgam.id, Senin (23/9/2019).
Menurutnya, tindakan somasi yang diambil Pemprov Sumbar dapat mendorong pemerintah yang menjadi sumber karhutla untuk mengambil tindakan tegas. Salah satunya, apabila terbukti kebakaran akibat pembukaan lahan dapat mencabut izin perusahaan.
“Ada tindakan yang diambil, kita (Sumbar) sebenarnya hanya memprovokasi dan memberikan kekuatan bagi pemerintah setempat yang menjadi sumber karhutla yang menimbulkan kabut asap agar bertindak tegas,” pungkasnya. (Irwanda/Rahmadi/RC)