Soal Interpelasi Gubernur Sumbar, Begini Sikap PAN dan Demokrat

Sebanyak 11 kursi DPRD Sumbar diperebutkan para calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil) 6. Dapil ini sendiri terdiri dari lima

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Rencana penggunaan hak interpelasi yang diinisiasi Fraksi Gerindra DPRD Sumatra Barat (Sumbar), menyoal perjalanan dinas luar negeri Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, bisa terlaksana jika lebih dari setengah anggota DPRD Sumbar ikut menyetujuinya.

Anggota DPRD Sumbar sendiri berjumlah 65 orang. Sedangkan Fraksi Gerindra hanya memiliki 14 kursi. Dua fraksi lain yang juga memiliki banyak kursi adalah PAN dan Demokrat, masing-masing 10 kursi.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo yang berasal dari Fraksi PAN, mengatakan sudah mengetahui bergulirnya wacana interpelasi terhadap gubernur. Namun hingga kini, Fraksi PAN belum menentukan sikap.

“Fraksi PAN belum membicarakan itu, nanti akan kita bicarakan di rapat fraksi,” katanya saat dihubungi langgam.id, Senin (16/12/2019).

Pihaknya mengaku akan segera membahas wacana tersebut. Mendukung atau tidak merupakan hak masing-masing fraksi. Saat ini, soal interpelasi baru sekadar pembicaraan individual anggota DPRD.

“Nanti kalau ada surat masuk soal itu kita akan bicarakan, mendukung atau tidak lewat rapat fraksi, tapi kami belum menentukan sikap tentang interpelasi,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, Arkadius Dt Intan Bano, mengatakan partainya masih mengamati wacana interpelasi. Demokrat juga belum menentukan sikap apakah mendukung interpelasi atau tidak.

Dalam aturannya, kata Arkadius, gubernur tidak haram melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun gubernur wajib menyampaikan tindak lanjut kunjungan itu kepada DPRD. Hal itu diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2018.

Dia menilai, gubernur belum menyampaikan laporan soal kunjungan luar negeri tersebut. Namun bisa saja gubernur segera menyampaikan dalam waktu dekat. Jika gubernur memang tidak mau menyampaikan, maka bisa saja Demokrat mendukung interpelasi.

“Bagi Demokrat kita melihat dulu, kalau gubernur melanggar hukum kita siap mendukung hak interpelasi itu,” katanya.

Dia mengatakan, DPRD sebelumnya juga sudah meminta gubernur menyampaikan apa-apa saja kesepakatan dari perjalanan luar negeri. Kalau hal itu memang penting maka DPRD pasti rekomendasikan kebijakan itu disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi sikap Demokrat tergantung gubernur. Kalau gubernur mau jalankan PP 28 tahun 2018, mungkin tidak sampai interpelasi, kalau tidak mengikuti tentu sangat pantas diajukan Interpelasi,” katanya.

Sampai saat ini, belum ada lobi dari partai Gerindra yang menginisiasi interpelasi kepada Demokrat. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak