Langgam.id - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menyebut wacana perubahan nama Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) belum menjadi prioritas saat ini.
"Saat ini prioritas pemerintah adalah mendorong penguatan pelayanan publik oleh semua jajaran pemerintah daerah, termasuk Sumbar," kata Akmal, Jumat (12/3/2021) dikutip dari Tempo.co.
Baca juga: Anggota DPR Dukung Perubahan Nama Sumbar Menjadi Daerah Istimewa Minangkabau
Ia menyebut, penguatan pelayanan publik dapat membuat pemerintah mampun meningkatkan penanganan covid-19 serta dampak sosial dan ekonomi yang terjadi di Sumbar.
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan mendukung perubahan nama Sumatra Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).
Guspardi mengatakan bahkan tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik. "Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," kata Guspardi.
Baca juga: Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Daerah Istimewa Minangkabau
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyebut hal itu tergantung dari masyarakat Sumbar.
“Kuncinya ada di masyarakat, kita harapkan nanti di dalam RUU itu masyarakat di daerah maupun di rantau, karena masyarakat kita juga banyak di rantau, itulah yang menjadi pertimbangan kita,” kata Mahyeldi di Kantor DPRD Sumbar, Jumat (12/3/2021).(*/Ela)