Situs PPDB Sumbar Umumkan Penundaan Pendaftaran Lagi, Calon Siswa Cemas

Penundaan Pendaftaran PPDB Sumbar

Pengumuman penundaan di situs resmi PPDB Sumbar. (Sumber: ppdbsumbar2020.id)

Langgam.id – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) online untuk SMA, SMK dan SLB di Sumatra Barat kembali ditunda. Sebelumnya, karena website bermasalah sejak 22 Juni, penerimaan akan dimulai Kamis (25/6/2020) hari ini. Namun, pengumuman di situs resmi ppdbsumbar2020.id, menyatakan PPDB kembali diundur.

Selengkapnya, pengumuman tersebut berbunyi sebagai berikut:

Menindaklanjuti pengumuman Panitia PPDB SMA,SMK dan SLB tanggal 24 Juni 2020, maka dengan ini kami sampaikan kembali informasi sbb:

1. Setelah dilakukan analisa gangguan teknis pada aplikasi dan server PPDB sampai pukul 09.00 Wib Kamis 25 Juni 2020 perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dengan estimasi waktu sampai tanggal 28 Juni 2020 sehingga website yang semula akan dibuka pukul 10.00 Wib tgl 25 Juni 2020 ditunda menjadi tanggal 29 Juni 2020 .

2. Sehubungan dengan hal tersebut demi kepentingan kelancaran calon peserta didik untuk mengakses website PPDB SMA dan SMK maka panitia kembali melakukan perubahan jadwal sebagaimana dapat dilihat pada website kami.

Demikian disampaikan, Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

a.n. Kepala
Ketua panitia PPDB SMA, SMK dan SLB Sumbar

Suryanto, M.Pd

Baca Juga: Server Bermasalah, Pendaftaran Online PPDB SMA di Sumbar Dibuka 25 Juni 2020

Sebelumnya, Ketua Panitia PPDB Online Sumbar Suryanto mengatakan, ada gangguan pada aplikasi dan server PPDB SMA dan SMK. “Website pendaftaran ppdbsumbar 2020.id untuk sementara dan akan dibuka kembali tanggal 25 Juni 2020 pukul 10.00 WIB,” katanya, Rabu (24/6/2020).

Masalah di situs PPDB ini membuat calon siswa yang akan mendaftar menjadi bingung dan cemas. “Bukan hanya mereka yang bingung. Kami juga ikut bingung,” kata Surya Purnama, kakak salah satu siswa yang akan mendaftar.

Pasalnya, kata Surya, ada beberapa calon siswa lain yang bisa mendaftar saat situs bisa diakses beberapa saat pada Rabu. “Jadi kecemasannya semakin tinggi. Kok temannya bisa, dia tak bisa. Kami coba minta tolong ke sekolah dekat rumah, tak ada solusi,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ