Situasi Pandemi Mingguan Sumbar: 3 Kota Level 4, Daerah Lain Tingkat 3 dan 2

Langgam-Covid-19 Sumbar

Ilustrasi peta covid-19 di Sumbar. [Ilustrasi: Syafii/Langgam.id]

Langgam.id – Sebanyak tiga kota masuk level 4 dalam penetapan level assesment situasi pandemi di Sumatra Barat (Sumbar). Sementara kabupaten dan kota lainnya masuk level 3 dan 2.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis hal itu di situs resmi Pemprov Sumbar, Minggu (12/7/2021). Dalam rilis tersebut, Satgas tak lagi membagi situasi daerah dengan zona warna, tetapi level 1 sampai dengan 4.

Jasman menyebutkan, penyusunan tersebut berpedoman kepada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4805 tahun 2021 tanggal 30 Juni 2021. Penyusunan level itu, menurutnya, berdasar analisa data oleh Dinas Kesehatan Sumbar dan berlaku pada 11 sampai dengan 17 Juli 2021.

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Covid-19, RSUP M Djamil Tambah 86 Tempat Tidur 

Dari hasil analisa itu, sebanyak 3 daerah di Sumbar masuk ke level situasi 4. Pada level ini, transmisi tidak terkontrol dengan kapasitas respons tidak memadai (kondisi darurat). Daerah yang masuk dalam level ini adalah:
1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang
3. Kota Padang Panjang

Daerah Lain

Sementara, level situasi 3 adalah situasi penularan komunitas dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan menjadi tidak memadai.

Daerah yang masuk assesment level situasi 3 adalah:
1. Provinsi Sumatera Barat
2. Kabupaten Agam
3. Kabupaten Dharmasraya
4. Kabupaten Kepulauan Mentawai
5. Kota Pariaman
6. Kota Payokumbuah
7. Kota Sawahlunto
8. Kota Solok
9. Kabupaten 50 Kota
10. Kabupaten Padang Pariaman
11. Kabupaten Pasaman Barat
12. Kabupaten Pesisir Selatan
13. Kabupaten Solok
14. Kabupaten Tanah Datar

Sedangkan sebanyak 3 daerah di Sumbar masuk ke level situasi 2. Yakni, merepresentasikan situasi dengan insiden komunitas yang rendah.

Daerah yang masuk level situasi 2 adalah:
1. Kabupaten Pasaman
2. Kabupaten Sijunjung
3. Kabupaten Solok Selatan

Sementara, tidak ada daerah di Sumbar yang masuk level 1. Yang dimaksud level 1 adalah penularan tidak terjadi, namun ada keterbatasan dalam penerapan upaya mencegah penularan. Atau jika kasus sudah ada, epidemi masih dapat dikendalikan melalui tindakan yang efektif di sekitar kasus atau kluster kasus. (*/SS)

Baca Juga

Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara "Lelaki Cadangan" di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara “Lelaki Cadangan” di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Heboh Balita Meninggal di Padang, Sang Ibu Ungkap Buruknya Pelayanan hingga Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
2 Personel Polres Solok Kota Diperiksa Propam, Buntut Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik