Situasi Pandemi Mingguan Sumbar: 3 Kota Level 4, Daerah Lain Tingkat 3 dan 2

Langgam-Covid-19 Sumbar

Ilustrasi peta covid-19 di Sumbar. [Ilustrasi: Syafii/Langgam.id]

Langgam.id – Sebanyak tiga kota masuk level 4 dalam penetapan level assesment situasi pandemi di Sumatra Barat (Sumbar). Sementara kabupaten dan kota lainnya masuk level 3 dan 2.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis hal itu di situs resmi Pemprov Sumbar, Minggu (12/7/2021). Dalam rilis tersebut, Satgas tak lagi membagi situasi daerah dengan zona warna, tetapi level 1 sampai dengan 4.

Jasman menyebutkan, penyusunan tersebut berpedoman kepada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4805 tahun 2021 tanggal 30 Juni 2021. Penyusunan level itu, menurutnya, berdasar analisa data oleh Dinas Kesehatan Sumbar dan berlaku pada 11 sampai dengan 17 Juli 2021.

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Covid-19, RSUP M Djamil Tambah 86 Tempat Tidur 

Dari hasil analisa itu, sebanyak 3 daerah di Sumbar masuk ke level situasi 4. Pada level ini, transmisi tidak terkontrol dengan kapasitas respons tidak memadai (kondisi darurat). Daerah yang masuk dalam level ini adalah:
1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang
3. Kota Padang Panjang

Daerah Lain

Sementara, level situasi 3 adalah situasi penularan komunitas dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan menjadi tidak memadai.

Daerah yang masuk assesment level situasi 3 adalah:
1. Provinsi Sumatera Barat
2. Kabupaten Agam
3. Kabupaten Dharmasraya
4. Kabupaten Kepulauan Mentawai
5. Kota Pariaman
6. Kota Payokumbuah
7. Kota Sawahlunto
8. Kota Solok
9. Kabupaten 50 Kota
10. Kabupaten Padang Pariaman
11. Kabupaten Pasaman Barat
12. Kabupaten Pesisir Selatan
13. Kabupaten Solok
14. Kabupaten Tanah Datar

Sedangkan sebanyak 3 daerah di Sumbar masuk ke level situasi 2. Yakni, merepresentasikan situasi dengan insiden komunitas yang rendah.

Daerah yang masuk level situasi 2 adalah:
1. Kabupaten Pasaman
2. Kabupaten Sijunjung
3. Kabupaten Solok Selatan

Sementara, tidak ada daerah di Sumbar yang masuk level 1. Yang dimaksud level 1 adalah penularan tidak terjadi, namun ada keterbatasan dalam penerapan upaya mencegah penularan. Atau jika kasus sudah ada, epidemi masih dapat dikendalikan melalui tindakan yang efektif di sekitar kasus atau kluster kasus. (*/SS)

Baca Juga

Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di Dharmasraya hingga Limapuluh Kota Kategori Kurang Sehat, Warga Diminta Pakai Masker 
Heboh WN Brasil Diisukan Pendukung Israel Miliki Resort di Mentawai
Heboh WN Brasil Diisukan Pendukung Israel Miliki Resort di Mentawai
Langgam.id-aniaya balita
Polisi Soal Balita Dianiaya Ayah Tiri di Limapuluh Kota: Dibanting-Diinjak, Disundut Rokok
Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Breaking News! Longsor di Kawasan Bekas Tambang Silokek 
investasi, investasi emas
WN India Tampung-Jual Emas Ilegal Asal Sumbar untuk WN Malaysia