Langgam.id-Sisa waktu pertandingan semfinal Liga 3 Zona Sumatra Barat (Sumbar) antara PSP VS PSKB diputuskan dilanjutkan. Sebelumnya pertandingan sempat ditunda dengan skor sementara 2-1 untuk keunggulan PSKB.
Isyarat kelanjutan pertandingan ini diberitahukan oleh Ketua Panitia Pelaksana Yulius Dede lewat surat resmi nomor 54/LIGA3-SB/XII/2021 tanggal 8 Desember 2021. Surat ditujukan kepada manajemen PSP Padang dan PSKB Bukittinggi terkait kelanjutan laga semifinal kedua tim.
Ketua Panitia Pelaksana Liga 3 Sumbar Yulius Dede membenarkan surat tersebut. Pihaknya telah menggelar rapat bersama panitia disiplin sesuai tanggal surat pemberitahuan.
Ia menjelaskan, sesuai dengan regulasi Liga 3 2021 pasal 14 tentang pertandingan terhenti angka (2) pihaknya memutuskan beberapa hal.
"Pemain yang bertanding harus sesuai dengan kondisi saat pertandingan diputuskan ditunda," katanya, Kamis (9/12/2021).
Kedua, seluruh perolehan kartu yang diberikan sebelum pertandingan diputuskan ditunda tetap berlaku dan sisa waktu pertandingan yang dilanjutkan.
Ketiga, jumlah pergantian pemain harus sesuai dengan kondisi saat pertandingan diputuskan ditunda. Keempat, pertandingan harus dimulai kembali dalam kondisi yang sama pada saat pertandingan diputuskan ditunda.
Jika pertandingan dihentikan pada saat waktu normal sedang berjalan maka dropped ball akan dilakukan dimana pertandingan diputuskan ditunda dan akan digunakan untuk memulai kembali pertandingan.
"Maka lanjutan pertandingan nomor 38 semifinal antara PSP Padang melawan PSKB Bukittinggi akan dilaksanakan apa bila ada kepastian dari pihak kepolisian setempat," katanya.
Selain itu ia menyebutkan, pertandingan tersebut harus sesuai dengan susunan pemain dan official sesuai dengan daftar susunan pemain dan macth summary saat pertandingan dihentikan.
Sebagaimana diketahui, sebelum dihentikan, pertandingan ditunda dengan skor PSKB sudah unggul 2-1 dari PSP Padang hingga menit ke 90+3 atau injury time babak kedua di Stadion Sungai Sariak Padang Pariaman, Senin (6/12/2021).