Simpan Ganja, Dua Orang Diamankan di Polres Padang Panjang

Terjaring OTT, Tiga Oknum Pegawai Pemkab Pesisir Selatan Berstatus Tersangka

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Polisi meringkus dua terduga pengguna narkotika jenis ganja kering di Jorong Koto Tuo Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (27/11/201).

Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jorong Koto Tuo sekitar pukul 20.00 WIB oleh jajaran Polres Padang Panjang. Pelaku yang ditangkap berinisial HD (23) berprofesi sebagai sopir dan DN (24) seorang buruh.

Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono melalui Kasat Narkoba AKP Witrizawati membenarkan peristiwa penangkapan itu. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu malam. Awalnya ada laporan masyarakat pada petugas Satres Narkoba Polres Padang Panjang," kata Witrizawati dikutip langgam.id dari keterangan tertulisnya, Minggu, (28/11).

Tidak menunggu lama, tim pun dikerahkan guna memastikan kebenaran laporan tersebut. Tim langsung menuju lokasi tempat kejadian peristiwa.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan sebuah dompet di lantai kamar. Di dalamnya ditemukan dua paket ganja kering yang dibungkus plastik bening.

"Kemudian ditemukan juga satu paket daun ganja yang disimpan di bawah kasur kamar," katanya.

Setelah diinterogasi petugas, kedua pelaku mengakui barang haram tersebut milik mereka. Kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Semoga penangkapan ini akan memberikan efek jera bagi kedua pelaku. Sehingga kemudian hari mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali," tutur Witrizawati. (*)

Baca Juga

Tak Sampai 2 Jam, Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus Maling Motor di Puskesmas Bukit Surungan
Tak Sampai 2 Jam, Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus Maling Motor di Puskesmas Bukit Surungan
Pria Paruh Baya di Tanah Datar Diduga Cabuli 4 Bocah, Imingi Uang Rp10.000
Pria Paruh Baya di Tanah Datar Diduga Cabuli 4 Bocah, Imingi Uang Rp10.000
Pelaku Penggelapan Motor di Padang Panjang Ditangkap, 5 Unit Diamankan
Pelaku Penggelapan Motor di Padang Panjang Ditangkap, 5 Unit Diamankan
Gagal Tobat, Residivis Kasus Sabu Kembali Diciduk Polres Padang Panjang
Gagal Tobat, Residivis Kasus Sabu Kembali Diciduk Polres Padang Panjang
Kakek Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli 2 Bocah
Kakek Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli 2 Bocah
Polres Padang Panjang Turunkan 145 Personel, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025
Polres Padang Panjang Turunkan 145 Personel, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025