Simpan Ganja di Motor, Seorang Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Diduga simpan narkotika jenis ganja, seorang pemuda berinisial YH (38) ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Bukittinggi. YH sendiri merupakan warga Pakan Kurai, Kota Bukittinggi.

YH ditangkap di pinggir Jalan Bahder Johan, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Selasa (16/11/2021).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah menjelaskan, penangkapan terhadap YH berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di kota wisata tersebut.

“Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika diduga jenis ganja,” ujarnya seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (17/11/2021).

Aleyxi menambahkan, bahwa barang bukti ditemukan di saku depan sepeda motor yang digunakan YH saat penangkapan.

“Kemudian, YH beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bukittinggi,” beber Aleyxi.

Ia mengungkapkan, atas perbuatan UH tersebut, pihaknya menerapkan pasal 114 jo 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/Lisa)

Baca Juga

Polda Sumbar Bakal Periksa Direktur RSUD Batusangkar dalam Dugaan Korupsi Alkes
Polda Sumbar Bakal Periksa Direktur RSUD Batusangkar dalam Dugaan Korupsi Alkes
Penertiban pedagand Pasar Raya Padang, Kamis (22/10/2026). Yudi/Langgam.id
9 Personil Satpol Luka Usai Ricuh Penertiban Pasar Raya Padang
Orang tua menghantarkan anaknya kembali bejalar tatap muka di SDN 03 Alai, Kota Padang. Foto: Fajar/Langgam.id
Sekolah Kembali Tatap Muka, Orang Tua Nilai PJJ  Merepotkan
Mabes Polri Gelar Sidang Etik Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar
Mabes Polri Gelar Sidang Etik Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar
Dishut Sumbar Dalami Dugaan Penanaman Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Dharmasraya
Dishut Sumbar Dalami Dugaan Penanaman Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Dharmasraya
Mantan Walikota Pariaman Genius Umar Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Saptik Tank Rp1,2 M
Mantan Walikota Pariaman Genius Umar Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Saptik Tank Rp1,2 M