Simpan Ganja di Motor, Seorang Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Diduga simpan narkotika jenis ganja, seorang pemuda berinisial YH (38) ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Bukittinggi. YH sendiri merupakan warga Pakan Kurai, Kota Bukittinggi.

YH ditangkap di pinggir Jalan Bahder Johan, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Selasa (16/11/2021).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah menjelaskan, penangkapan terhadap YH berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di kota wisata tersebut.

“Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika diduga jenis ganja,” ujarnya seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (17/11/2021).

Aleyxi menambahkan, bahwa barang bukti ditemukan di saku depan sepeda motor yang digunakan YH saat penangkapan.

“Kemudian, YH beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bukittinggi,” beber Aleyxi.

Ia mengungkapkan, atas perbuatan UH tersebut, pihaknya menerapkan pasal 114 jo 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/Lisa)

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
Prakiraan Cuaca di Sumbar 7-8 April 2026: Potensi Hujan Ringan dan Lebat di Sejumlah Daerah
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku