Simpan Ganja di Motor, Seorang Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Diduga simpan narkotika jenis ganja, seorang pemuda berinisial YH (38) ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Bukittinggi. YH sendiri merupakan warga Pakan Kurai, Kota Bukittinggi.

YH ditangkap di pinggir Jalan Bahder Johan, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Selasa (16/11/2021).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah menjelaskan, penangkapan terhadap YH berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di kota wisata tersebut.

“Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika diduga jenis ganja,” ujarnya seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (17/11/2021).

Aleyxi menambahkan, bahwa barang bukti ditemukan di saku depan sepeda motor yang digunakan YH saat penangkapan.

“Kemudian, YH beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bukittinggi,” beber Aleyxi.

Ia mengungkapkan, atas perbuatan UH tersebut, pihaknya menerapkan pasal 114 jo 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/Lisa)

Baca Juga

Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kota Padang Pimpin Klasemen Medali Porprov XVI Sumbar 2026, Solok dan Bukittinggi Membayangi
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
Kalau Memang Butuh, Mengapa Harus Lewat Sini? Menguji Spatial Rationale Tol Padang–Pekanbaru
Kalau Memang Butuh, Mengapa Harus Lewat Sini? Menguji Spatial Rationale Tol Padang–Pekanbaru
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau, Decky Irmawan. (Langgam.id/ Ghaffar Ramdi)
Sumbar Kerap Diguyur Hujan, BMKG Ungkap Peran Lereng dan Pegunungan
BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika