Siang Hari Berduaan di Kamar Penginapan, 2 Pasangan Ilegal Ditangkap Satpol PP Padang

Siang Hari Berduaan di Kamar Penginapan, 2 Pasangan Ilegal Ditangkap Satpol PP Padang

Satpol PP Padang mengamankan dua pasangan ilegal di kawasan penginapan Pasir Jambak (ist)

Langgam.id – Kedapatan berduaan di salah satu penginapan di kawasan pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, dua pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan ditangkap Satpol PP. Mereka diamankan pasukan penegak Perda sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (29/7/2019).

Penggerebakan pasangan muda-mudi berawal dari laporan masyarakat yang menyebut pelajar sering berkeliuran di kawasan tersebut. Petugas pun menyasar lokasi itu. Namun, petugas curiga melihat gelagat pihak penginapan.

Ternyata betul, saat digeledah, petugas mendapati pasangan di luar nikah tersebut. Masing-masing berinisial PA (28) dengan teman wanitanya RA 24), lalu AR (28) dengan teman wanitanya YL (28).

“Awalnya kami mau menertibkan pelajar berkeliuran, setelah mendapat laporan dari warga. Namun setiba di sana, kami melihat gelegat mencurigakan pengelola penginapan,” kata Kasat Pol PP Padang Al Amin dalam keterangan tertulisnya.

Pihaknya mengaku langsung menggeledah penginapan tersebut lantaran gelagat aneh pihak penginapan. “Mereka beralasan di dalam kamar, karena panas. Kalau mereka pergi berlibur, seharusnya di pinggir pantai, bukan di dalam kamar,” kata Al Amin.

Setelah itu, kedua pasangan ilegal ini langsung diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Satpol PP.

“Jika ada di antara mereka bekerja sebagai PSK akan kami lakukan pembinaan di Andam Dewi Solok. Tapi jika mereka berstatus pacaran, akan kita panggil kedua orang tuanya untuk penjamin,” tegasnya. (Irwanda/RC)

 

Baca Juga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang