Siang Hari Berduaan di Kamar Penginapan, 2 Pasangan Ilegal Ditangkap Satpol PP Padang

Siang Hari Berduaan di Kamar Penginapan, 2 Pasangan Ilegal Ditangkap Satpol PP Padang

Satpol PP Padang mengamankan dua pasangan ilegal di kawasan penginapan Pasir Jambak (ist)

Langgam.id - Kedapatan berduaan di salah satu penginapan di kawasan pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, dua pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan ditangkap Satpol PP. Mereka diamankan pasukan penegak Perda sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (29/7/2019).

Penggerebakan pasangan muda-mudi berawal dari laporan masyarakat yang menyebut pelajar sering berkeliuran di kawasan tersebut. Petugas pun menyasar lokasi itu. Namun, petugas curiga melihat gelagat pihak penginapan.

Ternyata betul, saat digeledah, petugas mendapati pasangan di luar nikah tersebut. Masing-masing berinisial PA (28) dengan teman wanitanya RA 24), lalu AR (28) dengan teman wanitanya YL (28).

“Awalnya kami mau menertibkan pelajar berkeliuran, setelah mendapat laporan dari warga. Namun setiba di sana, kami melihat gelegat mencurigakan pengelola penginapan,” kata Kasat Pol PP Padang Al Amin dalam keterangan tertulisnya.

Pihaknya mengaku langsung menggeledah penginapan tersebut lantaran gelagat aneh pihak penginapan. “Mereka beralasan di dalam kamar, karena panas. Kalau mereka pergi berlibur, seharusnya di pinggir pantai, bukan di dalam kamar,” kata Al Amin.

Setelah itu, kedua pasangan ilegal ini langsung diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Satpol PP.

"Jika ada di antara mereka bekerja sebagai PSK akan kami lakukan pembinaan di Andam Dewi Solok. Tapi jika mereka berstatus pacaran, akan kita panggil kedua orang tuanya untuk penjamin,” tegasnya. (Irwanda/RC)

 

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang