Langgam.id - Seribu sertifikat tanah gratis akan dibagikan di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Warga yang tanahnya sudah diukur pada November 2019 lalu, diminta untuk melengkapi surat-surat.
Demikian dikatakan Lurah Talang Riko Ekaputra, sebagaimana dilansir Humas di situs resmi Pemko Payakumbuh, Kamis (16/1/2020).
“Tim yuridis akan segera memeriksa berkas administrasi untuk penerbitan sertifikat yang sudah terdaftar dalam prona Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ini merupakan program pemerintah pusat,” katanya.
Kelurahan Talang, menurutnya, merupakan satu satunya mewakili Kecamatan Payakumbuh Barat untuk 1000 sertifikat pada 2019. Sementara, di tahun 2020, ada dua kelurahan lagi di Kecamatan Payakumbuh Barat yang ikut program tersebut.
“Kelurahan Payolansek dan Kelurahan Padang Datar Tanah Mati ikut bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Payakumbuh tahun ini,” kata Lurah Riko.
Warga yang belum melakukan pengukuran tanahnya, katanya, masih diberi kesempatan untuk mendaftar di Kantor Kelurahan Talang. Realisasi pembagian sertifikat diperkirakan pertengahan tahun 2020 ini. (*/SS)