Langgam.id - Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman tahun 2022 mencapai Rp 604,721 miliar atau 94,21 persen dari total anggaran. APBD Kota Pariaman sendiri, sebesar Rp641,914 miliar.
"Realisasi APBD kita hingga 31 Desember mencapai 94,21 persen. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 765.914 juta," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman Buyung Lapau, Rabu (4/1/2023.
Serapan anggaran itu, menurutnya, termasuk tinggi. Tahun lalu serapan anggaran di sana hanya 90 persen.
Lebih rinci disebutkan, serapan belanja pegawai Pemko Pariaman mencapai 95 persen. Belanja itu meliputi belanja gaji dan honor seluruh pegawai di Pemko Pariaman.
"Pemko Pariaman juga telah membayarkan semua kewajiban termasuk gaji pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS tahun 2022 serta tidak ada satupun pekerjaan yang gagal bayar pada tahun 2022," katanya.
Dari segi pendapatan daerah, Kota Pariaman mampu merealisasikan sebesar Rp 605,131 miliar atau 95,51 persen dari target Rp 633,558 miliar pada tahun 2022. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"PAD Kota Pariaman mencapai Rp 35,740 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 563,782 miliar, sedangkan pendapatan daerah lainnya yang sah senilai Rp 5,605 miliiar," tuturnya.
Baca Juga: Tutup Tahun 2022, Pemprov Sebut Realisasi Belanja APBD Sumbar Mencapai 94,95 Persen
Buyung Lapau berharap, dengan semakin meningkatnya serapan anggaran, Pemko Pariaman bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.