Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 193 kendaraan ditilang selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2022.
Langgam.id - Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, sebanyak 193 kendaraan ditilang selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2022, yaitu 1-8 Maret.
Angka ini terang Satake Bayu, mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2021 ada 99 kendaraan yang ditilang.
"Begitu juga pemberian teguran, tahun ini ada 451 teguran dan tahun sebelumnya 234 teguran,” ujarnya dalam keterangan tertulis Rabu (9/3/2022).
Kemudian sebut Satake Bayu, pihaknya memberikan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada Operasi Keselamatan Singgalang 2022 ini.
Penilangan pelanggaran ODOL ungkapnya, ada sebanyak 3.029. Rinciannya, barang bukti SIM 953, STNK 1.996, kendaraan R4 sebanyak 9 unit, kendaraan R6 sebanyak 55 unit, dan kendaraan R10 sebanyak 16 unit.
Satake Bayu menjelaskan, bahwa Operasi Keselamatan Singgalang 2022 akan berakhir pada 14 Maret 2022.
Pada Operasi Keselamatan Singgalang tahun ini sebutnya, ada tujuh sasaran target pelanggaran prioritas dan satu pelanggaran atensi.
Yaitul, pengemudi atau pengendara yang menggunakan HP saat berkendara. Pengemudi atau pengendara yang di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, melawan arus. tidak menggunakan safety belt. Serta, pelanggaran yang jadi atensi yaitu kendaraan yang ODOL.
Operasi Keselamatan Singgalang 2022 ini terangnya, bertujuan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Imbauan Polda Sumbar untuk Cegah Jadi Korban Curanmor
Kemudian ungkapnya, menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
—