Langgam.id - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 telah disetujui DPRD bersama Pemerintah Kota Payakumbuh sebesar Rp 731 miliar.
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi yang menghadiri rapat persetujuan dari Balaikota melalui zoom meeting, mengungkap dana transfer pusat ke daerah berkurang sehingga anggaran menjadi defisit.
"Untuk tahun 2021, dana transfer dari pusat ke daerah berkurang, sehingga kita defisit anggaran, maka kita melakukan peninjauan kembali program-program di tahun depan. APBD Kota Payakumbuh TA 2020 itu sebelum perubahan, tercatat sebanyak Rp 785 miliar,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemkot Payakumbuh
Rapat ini juga dihadiri beberapa pejabat lainnya, salah satunya Ketua DPRD, Hamdi Agus yang menjadi pimpinan rapat. Ia menyampaikan bahwa persejutuan ini digelar dalam 3 rapat paripurna.
Di antaranya, pengambilan keputusan atas Ranperda APBD Kota Payakumbuh TA 2021, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Payakumbuh Tahun 2021, dan pembatalan Nota Kesepakatan antara Pemko Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh tentang pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak pembangunan gedung utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh.
Selain itu, ia juga berharap kondisi perekonomian bisa segera pulih kembali, agar masyarakat bisa bangkit dan keadaan daerah kembali membaik, "kita berhatap tahun depan pandemi Covid-19 dihilangkan oleh Allah SWT, agar semuanya kembali normal, dan Pemko dapat fokus pada peogram pemulihan ekonomi," tutur Hamdi Agus.(Tasya/Ela)