Langgam.id - Seorang ibu hamil meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Rabu (8/04/2020) pagi. Setelah uji swab, warga Bukittinggi tersebut dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19).
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, awalnya ibu yang sedang hamil delapan bulan itu mengalami kejang dan dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi, Senin (6/04/2020).
Namun, karena kondisi kesehatannya semakin menurun, pasien langsung dirujuk ke RSUP M Djamil Padang pada Senin malam. "Rabu pagi saya dapat laporan pasien tersebut meninggal dunia," ujarnya.
Ramlan pun segera berkoordinasi dengan Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang, untuk memastikan hasil tes swab pasien tersebut.
"Rabu sore keluar hasil Laboratorium Unand dan dinyatakan positif corona," ungkapnya.
Ia mengatakan, jenazah pasien tersebut sudah dimakamkan di salah satu daerah di Kabupaten Agam Rabu (8/4/2020) siang. Pemakaman sesuai dengan protap Covid-19.
Menurut Ramlan, perempuan itu hanya ibu rumah tangga biasa dan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah. Sehingga belum diketahui dari mana perempuan itu bisa terjangkit Covid-19.
Namun, kata Ramlan, suaminya diketahui sedang tersandung kasus narkoba dan ditahan di Mapolresta Bukittinggi sejak Senin (6/04/2020).
Pihak Polresta Bukittinggi juga sudah mengisolasi suami pasien tersebut. "Besok dia juga akan menjalani tes swab untuk memastikan apakah dia juga terkena (terinfeksi Covid-19)," jelasnya.
Ramlan juga telah menurunkan tim untuk melacak jejak interaksi pasien tersebut, demi meredam resiko penularan.
"Hasil tracking sementara kami, ada 12 tenaga medis Yarsi Bukittinggi yang mesti diisolasi dan sembilan warga di sekitar rumah almarhumah," ucapnya. (Rahmadi/ZE)