Semua Rumah Sakit di Sumbar Dituntut Siap Awasi ODP Corona

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai menggelar rapat soal penanganan corona di Dinkes Sumbar

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai menggelar rapat soal penanganan corona di Dinkes Sumbar. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Semua rumah sakit di Sumatra Barat harus siap memeriksa masyarakat berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) yang jumlahnya dikabarkan sudah ribuan orang. Tindakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah Sumbar.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat rapat bersama Kepala Dinas Kesehatan Sumbar dan direktur rumah sakit se Sumbar di Gedung Dinkes Sumbar, Rabu (18/3/2020).

Menurut Nasrul Abit, tidak semua masyarakat yang memeriksa kesehatan berupa batuk, demam atau pilek karena virus corona. Sehingga tidak semua pasien yang datang ke berbagai rumah sakit harus dirujuk ke RSUP M Djamil.

"Semua rumah sakit di Sumbar siap tidak siap harus siap untuk menerima ODP," katanya.

Apalagi, RSUP M Djamil saat ini sudah menampung 14 orang pasien. Jika semua dirujuk ke M Djamil, ototamsi rumah sakit tersebut penuh.

"Jadi seluruh rumah sakit ikut memeriksa, jangan hanya mengirim saja ke M Djamil apalagi kalau cuma batuk, flu sakit biasa, tapi kalau mereka terindikasi baru dikirim, jadi bagi yang butuh ventilator saja dikirim," katanya.

Senada dengan itu, Direktur Utama RSUP M Djamil Yusirwan dalam rapat mengatakan agar seluruh rumah sakit bersedia bekerja keras untuk mengawasi ODP di Sumbar.

"Harus kita jaga terutama orang-orang dalam pengawasan, mohon betul betul kita awasi dengan baik, mari kita sama sama bekerja dan menyelesaikann masalahnya," katanya.

Dia juga meminta seluruh pimpinan rumah sakit berkoordinasi dan berbagi informasi terkait corona di Sumbar. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama agar menghilangkan ketakutan masyarakat.

"80 persen corona ini bisa sembuh, jadi jangan lebay dengan sebut rumah sakit tidak mampu, seakan-akan ada proteksi dan melepas tanggungjawab, ini tidak boleh," katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Pemotongan TKD 2026 hingga Rp533 Miliar, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Penyesuaian Anggaran
Pemotongan TKD 2026 hingga Rp533 Miliar, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Penyesuaian Anggaran
Warnai HUT ke-80 Sumbar, Sekda Buka Cerdas Cermat BerAKHLAK
Warnai HUT ke-80 Sumbar, Sekda Buka Cerdas Cermat BerAKHLAK
PLUT KUMKM Sumbar Naik Status Jadi UPT, Layanan untuk UMKM Kian Kuat
PLUT KUMKM Sumbar Naik Status Jadi UPT, Layanan untuk UMKM Kian Kuat
Pemprov Sumbar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Pemprov Sumbar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP