Sempat Diprotes, Bagan di Danau Singkarak Segera Ditertibkan Lagi

Sempat Diprotes, Bagan di Danau Singkarak Segera Ditertibkan Lagi

DKP Sumbar bersama stakeholder terkait saat akan melakukan penertiban bagan di danau Singkarak (Dokumen DKP Sumbar)

Langgam.id - Bulan depan, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan kembali menertibkan bagan yang beraktivitas di danau Singkarak. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Sumbar Yosmeri.

Menurutnya, bagan termasuk dalam kategori alat tangkap ikan terlarang. Keputusan tersebut tertera dalam dalam peraturan Gubernur (pergub) nomor 81 tahun 2017.

“Kami sudah sosialisasikan pelarangan bagan kepada masyarakat. Semua wali nagari disana sepakat untuk tidak boleh lagi menggunakan bagan,” kata Yosmeri, Rabu (31/7/2019).

Sementara untuk keramba, pihaknya kini tengah menyiapkan regulasi pelarangannya juga dalam Perda. Namun, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu pemilik keramba untuk melakukan sosialisasi.

“Perdanya sedang disiapkan, bagan dan keramba kita larang. Minggu besok pemilik keramba kami panggil,” katanya.

Sebelumnya, pemrov sudah menjelaskan kepada masyarakat bahwa bagan dilarang. Ia ingin masyarakat menggunakan alat tangkap tradisional seperti jaring dan pancing.

“Kami juga telah melakukan razia kawasan danau Singkarak, baik yang berada di daerah Solok maupun Tanah Datar. Di Solok penertiban tertunda karena aksi protes. Tapi di Tanah Datar razia lancar dan kami tertibkan sekitar 150 unit bagan,’ katanya.

Menurutnya, nelayan tradisional paling merasakan dampak bagan ini. Sebab, nelayan mencari ikan dengan jaring dan pancing. Jumlah nelayan ini pun mencapai ribuan orang. Sedangkan pemilik bagan hanya sekitar 200 orang dengan jumlah bagan mencapai 520 unit.

“Menghindarkan konflik dengan nelayan tradisional, makanya harus ditertibkan,” bebernya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Sekda Kabupaten Solok, Medison mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 1.300 keluarga di daerah itu yang belum menikmati listrik.
1.300 Keluarga di Kabupaten Solok Belum Menikmati Listik
Masyarakat Malalo Tigo Jurai dan sekitarnya kembali menolak pembangunan PLTS di Danau Singkarak, Rabu (15/1/2025). Penolakan tersebut
Kata Ketua Forum Anak Nagari Batipuh Selatan Soal Pembangunan PLTS di Danau Singkarak
Pemprov Sumbar Kembali Lanjutkan Pembangunan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao
Pemprov Sumbar Kembali Lanjutkan Pembangunan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao
Gubernur Sumbar Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
Gubernur Sumbar Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
Stadion H Marah Adin di Solok Diresmikan, Diambil dari Nama Kakek Buyut Wagub Sumbar
Stadion H Marah Adin di Solok Diresmikan, Diambil dari Nama Kakek Buyut Wagub Sumbar
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pessel
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pessel