Sempat Diprotes, Bagan di Danau Singkarak Segera Ditertibkan Lagi

Sempat Diprotes, Bagan di Danau Singkarak Segera Ditertibkan Lagi

DKP Sumbar bersama stakeholder terkait saat akan melakukan penertiban bagan di danau Singkarak (Dokumen DKP Sumbar)

Langgam.idBulan depan, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan kembali menertibkan bagan yang beraktivitas di danau Singkarak. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Sumbar Yosmeri.

Menurutnya, bagan termasuk dalam kategori alat tangkap ikan terlarang. Keputusan tersebut tertera dalam dalam peraturan Gubernur (pergub) nomor 81 tahun 2017.

“Kami sudah sosialisasikan pelarangan bagan kepada masyarakat. Semua wali nagari disana sepakat untuk tidak boleh lagi menggunakan bagan,” kata Yosmeri, Rabu (31/7/2019).

Sementara untuk keramba, pihaknya kini tengah menyiapkan regulasi pelarangannya juga dalam Perda. Namun, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu pemilik keramba untuk melakukan sosialisasi.

“Perdanya sedang disiapkan, bagan dan keramba kita larang. Minggu besok pemilik keramba kami panggil,” katanya.

Sebelumnya, pemrov sudah menjelaskan kepada masyarakat bahwa bagan dilarang. Ia ingin masyarakat menggunakan alat tangkap tradisional seperti jaring dan pancing.

“Kami juga telah melakukan razia kawasan danau Singkarak, baik yang berada di daerah Solok maupun Tanah Datar. Di Solok penertiban tertunda karena aksi protes. Tapi di Tanah Datar razia lancar dan kami tertibkan sekitar 150 unit bagan,’ katanya.

Menurutnya, nelayan tradisional paling merasakan dampak bagan ini. Sebab, nelayan mencari ikan dengan jaring dan pancing. Jumlah nelayan ini pun mencapai ribuan orang. Sedangkan pemilik bagan hanya sekitar 200 orang dengan jumlah bagan mencapai 520 unit.

“Menghindarkan konflik dengan nelayan tradisional, makanya harus ditertibkan,” bebernya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Djoni, Penggagas Sawah Pokok Murah Terima Penghargaan di Momen HUT ke-81 RI
Djoni, Penggagas Sawah Pokok Murah Terima Penghargaan di Momen HUT ke-81 RI
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Peduli Gempa NTT, Sumbar Bakal Kirim 1 Ton Rendang untuk Korban Terdampak
Gubernur Pastikan Rekonstruksi GOR Haji Agus Salim Berjalan Sesuai Rencana
Gubernur Pastikan Rekonstruksi GOR Haji Agus Salim Berjalan Sesuai Rencana
Dinkes Catat 5.634 Kasus Katarak di Sumbar Sepanjang 2025
Dinkes Catat 5.634 Kasus Katarak di Sumbar Sepanjang 2025
Upacara Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Sumbar, Kini Ada yang Beda
Upacara Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Sumbar, Kini Ada yang Beda
Sekda Sumbar Minta Daerah Sesuaikan Pembentukan Kelembagaan BPBD
Sekda Sumbar Minta Daerah Sesuaikan Pembentukan Kelembagaan BPBD