Sempat Diprotes, Bagan di Danau Singkarak Segera Ditertibkan Lagi

Sempat Diprotes, Bagan di Danau Singkarak Segera Ditertibkan Lagi

DKP Sumbar bersama stakeholder terkait saat akan melakukan penertiban bagan di danau Singkarak (Dokumen DKP Sumbar)

Langgam.idBulan depan, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan kembali menertibkan bagan yang beraktivitas di danau Singkarak. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Sumbar Yosmeri.

Menurutnya, bagan termasuk dalam kategori alat tangkap ikan terlarang. Keputusan tersebut tertera dalam dalam peraturan Gubernur (pergub) nomor 81 tahun 2017.

“Kami sudah sosialisasikan pelarangan bagan kepada masyarakat. Semua wali nagari disana sepakat untuk tidak boleh lagi menggunakan bagan,” kata Yosmeri, Rabu (31/7/2019).

Sementara untuk keramba, pihaknya kini tengah menyiapkan regulasi pelarangannya juga dalam Perda. Namun, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu pemilik keramba untuk melakukan sosialisasi.

“Perdanya sedang disiapkan, bagan dan keramba kita larang. Minggu besok pemilik keramba kami panggil,” katanya.

Sebelumnya, pemrov sudah menjelaskan kepada masyarakat bahwa bagan dilarang. Ia ingin masyarakat menggunakan alat tangkap tradisional seperti jaring dan pancing.

“Kami juga telah melakukan razia kawasan danau Singkarak, baik yang berada di daerah Solok maupun Tanah Datar. Di Solok penertiban tertunda karena aksi protes. Tapi di Tanah Datar razia lancar dan kami tertibkan sekitar 150 unit bagan,’ katanya.

Menurutnya, nelayan tradisional paling merasakan dampak bagan ini. Sebab, nelayan mencari ikan dengan jaring dan pancing. Jumlah nelayan ini pun mencapai ribuan orang. Sedangkan pemilik bagan hanya sekitar 200 orang dengan jumlah bagan mencapai 520 unit.

“Menghindarkan konflik dengan nelayan tradisional, makanya harus ditertibkan,” bebernya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Sekdaprov Sumbar Berikan Penghargaan Kepada ASN Sekretariat Daerah Berprestasi
Sekdaprov Sumbar Berikan Penghargaan Kepada ASN Sekretariat Daerah Berprestasi
2 ASN Pemprov Sumbar yang Asusila di Ruang Kerja Diperiksa 4 September 
2 ASN Pemprov Sumbar yang Asusila di Ruang Kerja Diperiksa 4 September 
Natan Baril Pendukung Israel Sempat Cantumkan Diri Owner Macaronis Resort Mentawai, Manajemen Bungkam!
Natan Baril Pendukung Israel Sempat Cantumkan Diri Owner Macaronis Resort Mentawai, Manajemen Bungkam!
Terima Rombongan DEN, Gubernur Mahyeldi Sebut Sumbar Siap Kembangkan Energi Terbarukan
Terima Rombongan DEN, Gubernur Mahyeldi Sebut Sumbar Siap Kembangkan Energi Terbarukan
Pemprov Anggarkan 12 M untuk Porprov Sumbar 2026
Pemprov Anggarkan 12 M untuk Porprov Sumbar 2026
Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku