Langggam.id - Warga Payakumbuh menyerahkan tiga ekor anak kucing hutan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Limapuluh Kota. Warga tersebut mengira hewan tersebut anak macan dahan.
Kepala BKSDA Sumbar Resort Kabupaten Limapuluh Kota Martias mengatakan pihaknya mengambil anak kucing hutan tersebut sebelum dilepasliarkan. Kucing hutan itu ditemukan di kawasan Situjuh Limo Nagari, Limapuluh Kota.
"Ada kucing hutan ditemukan oleh warga sebanyak tiga ekor, masih anak. Untuk umurnya diperkirakan lebih dari 1 bulan," katanya, Jumat (19/3/2021).
Ia menjelaskan, kucing yang termasuk hewan dilindungi tersebut diambil dari masyarakat di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Payakumbuh, Sumbar.
"Awalnya kami mendapatkan informasi ada masyarakat menemukan 3 ekor anak kucing hutan," ujarnya.
Masyarakat tersebut lalu dihubungi oleh BKSDA dan menyatakan bersedia untuk menyerahkan satwa dilindungi tersebut.
"Awalnya, kata masyarakat itu saat ditelfon menemukan anak macan dahan.
Setelah kami periksa ternyata tidak," katanya.
Ia menjelaskan, hewan dengan nama latin Prionailurus Bengalensis itu ditemukan di kawasan ladang. Karena belum terlalu ganas, hewan itu dibawa pulang ke rumah.
Kucing hutan adalah kucing liar yang hidup di dalam hutan serta memakan daging. Saat sudah besar, sifat liat hewan itu mulai muncul
"Biasanya kalau sering di pegang manusia, maka akan jinak dan hilang sifat liarnya," kata Martias. (Rahmadi/ABW)