Sempat Buron, Maling Pakai Celana Dalam di Padang Pariaman Diciduk di Batam

Pelaku saat ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Pelaku saat ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Tim gagak hitam Polres Padang Pariaman meringkus seorang pelaku pencurian ETY (42) yang kerap meresahkan masyarakat Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Tersangka ETY juga sempat buron hingga kabur ke Jakarta. Selanjutnya, hasil penyelidikan pelaku terlacak berada di Kompleks Aku Tahu Sungai Panas, Kota Batam. Pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan pada Sabtu (20/6/2020).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi LP/70/XII/2019/Polres tanggal 2 Desember 2019. Korban atas nama Amir Guci mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Dalam beraksi, pelaku dikabarkan tidak memakai baju dan celana. Dia hanya mengenakan celana dalam.

"Aksi pelaku dikenal sebagai aksi kolor ijo oleh warga. Aksinya sangat meresahkan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani, Minggu (21/6/2020).

Sebelumnya, kata Abdul, pihaknya melacak keberadaan pelaku di kediaman orang tuanya di Pulau Koto Nan Sabaris. Namun, saat dilakukan penggerebekan pelaku berhasil kabur melarikan diri ke Jakarta.

"Setelah satu bulan di Jakarta, pelaku kabur ke Kota Batam. Tim gagak hitam melakukan pengejaran, pelaku sedang bekerja di kedai nasi," ujarnya.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku digiring ke Polres Padang Pariaman.

"Dari hasil pengakuan sementara pelaku sudah melakukan perbuatan pencurian masuk dalam rumah sebanyak empat kali," jelasnya.

Adapun lokasi pencurian yang dilakukan pelaku di antaranya tiga kali di wilayah Kecamatan Nan Sabaris dan satu kali di wilayah Kecamatan Pariaman Utara. Dari penangkapan pelaku disita, satu unit handphone. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Keluarga Septia Adinda (25), korban dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, tidak terima pengakuan terduga pelaku,
Keluarga Korban Mutilasi Bantah Pengakuan Terduga Pelaku Soal Adanya Utang
Potongan tubuh berupa paha diduga milik Septia Adinda (25) ditemukan di aliran sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Duku, Nagari Kasang,
Potongan Paha Diduga Milik Korban Mutilasi di Padang Pariaman Ditemukan
Suasana duka menyelimuti rumah Siska Oktavia Rusdi (23) di Korong Kampung Apar, Kenagarian Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai,
Ibu dari Korban Perempuan yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar Meninggal
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Polisi melakukan pengembangan kasus pembunuhan dan mutilasi jasad Septia Adinda (25), potongan mayatnya ditemukan di Padang Pariaman
Polisi Bongkar Sumur Tempat 2 Korban Lain yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar