Sempat Buron, Maling Pakai Celana Dalam di Padang Pariaman Diciduk di Batam

Pelaku saat ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Pelaku saat ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Tim gagak hitam Polres Padang Pariaman meringkus seorang pelaku pencurian ETY (42) yang kerap meresahkan masyarakat Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Tersangka ETY juga sempat buron hingga kabur ke Jakarta. Selanjutnya, hasil penyelidikan pelaku terlacak berada di Kompleks Aku Tahu Sungai Panas, Kota Batam. Pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan pada Sabtu (20/6/2020).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi LP/70/XII/2019/Polres tanggal 2 Desember 2019. Korban atas nama Amir Guci mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Dalam beraksi, pelaku dikabarkan tidak memakai baju dan celana. Dia hanya mengenakan celana dalam.

"Aksi pelaku dikenal sebagai aksi kolor ijo oleh warga. Aksinya sangat meresahkan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani, Minggu (21/6/2020).

Sebelumnya, kata Abdul, pihaknya melacak keberadaan pelaku di kediaman orang tuanya di Pulau Koto Nan Sabaris. Namun, saat dilakukan penggerebekan pelaku berhasil kabur melarikan diri ke Jakarta.

"Setelah satu bulan di Jakarta, pelaku kabur ke Kota Batam. Tim gagak hitam melakukan pengejaran, pelaku sedang bekerja di kedai nasi," ujarnya.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku digiring ke Polres Padang Pariaman.

"Dari hasil pengakuan sementara pelaku sudah melakukan perbuatan pencurian masuk dalam rumah sebanyak empat kali," jelasnya.

Adapun lokasi pencurian yang dilakukan pelaku di antaranya tiga kali di wilayah Kecamatan Nan Sabaris dan satu kali di wilayah Kecamatan Pariaman Utara. Dari penangkapan pelaku disita, satu unit handphone. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang