Langgam.id - Beberapa waktu lalu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia meninggalkan rumah dinasnya. Hal tersebut imbas dari ketidakjelasan inventaris di dalam rumah itu selama menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Pariaman.
Roberia mengatakan, meningalakan rumah tersebut pada 28 Oktober 2023 sore dan sekarang sudah kembali.
"Saat ini saya sudah kembali mendiami rumah tersebut setelah pendataan inventaris di rumah itu selesai," katanya dihubunggi langgam.id, Minggu, (5/11/2023).
Lanjutnya, setelah beberapa hari kejadian tersebut, dirinya langsung mendapatkan kepastian inventaris dan sudah kembali ke rumah itu. "Saya kembali ke sana pada 31 Oktober 2023 malam," tuturnya.
"Meningalkan rumah tersebut pada waktu itu bukan karena masalah besar, itu karena ketidakjelasan aset saja," tuturnya yang dilantik sebagai Pj Wali Kota Pariaman pada 12 Oktober 2023.
Ia mengatakan, selama meningalkan rumah dinas, kinerjanya dipemerintahan tetap berjalan dan tidak ada ganguan.
"Saya penugasan dari pusat, artinya saya di sini bekerja, dan Alhamdulillah hal itu tidak mengganggu sama sekali," katanya.
Kata dia, sejauh ini terkait rumah tersebut sudah tidak ada kendala. "Yang terpenting pemerintah kota itu berubah, hanya itu yang saya inginkan, inginkan kejelasannya," sebutnya. (LSM/Fs)