Semifinal Liga 3 Sumbar PSP VS PSKB Dilanjutkan Sore Hari Ini

Semifinal Liga 3 Sumbar PSP VS PSKB Dilanjutkan Sore Hari Ini

Logo Liga 3 2021 Zona Sumbar

Langgam.id-Pertandingan semifinal Liga 3 Zona Sumatra Barat (Sumbar) antara PSP Padang melawan PSKB Bukittinggi diputuskan berlanjut hari ini, Kamis (16/12/2021).

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Liga 3 Sumbar Yulius Dede menjelaskan, laga lanjutan semifinal antara PSP Padang melawan PSKB Bukittinggi sudah mendapat izin dari kepolisian.

Izin bermain tersebut dikantongi dari Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman. Pertandingan dapat digelar Kamis (16/12/2021) pukul 16 00 WIB di Stadion Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman.

"Pertandingan nantinya berlangsung tanpa penonton. Kita sudah surati kedua tim baik PSP dan PSKB. Baik secara surat resmi langsung dan melalui WhatsApp," ujarnya, Rabu, (16/12/2021).

Diketahui sebelumnya, Panitia Pelaksana Liga 3 Sumbar terus berupaya melaksanakan kelanjutan laga semifinal antara PSP Padang melawan PSKB Bukittinggi yang terhenti.

Kelanjutan pertandingan menindaklanjuti intruksi PSSI kepada Asprov PSSI Sumbar untuk segera melaksanakan pertandingan PSKB Bukittinggi vs PSP Padang yang sempat terhenti.

Dalam surat yang beredar pada Kamis 9 Desember 2021, PSSI menyebut laga tersebut terhenti saat tambahan waktu atau di menit 90 +3.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara