Langgam.id - Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) memberikan predikat paripurna atas survei akreditasi yang dilakukan kepada Semen Padang Hospital (SPH).
Direktur Operasional SPH, dr Adisty Taufik, mengatakan, paripurna merupakan predikat hasil penilaian akreditasi tertinggi yang diberikan berdasarkan survei terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.
"Dengan akreditasi paripurna, SPH sudah mendapat pengakuan atas penerapan mutu pelayanan dan keselataman pasien sesuai standar," ujar dr Adisty Taufik.
Ia mengatakan dengan diperolehnya akreditasi paripurna, hal ini dapat meningkatkan citra rumah sakit dan kepercayaan masyarakat dalam memilih SPH sebagai fasilitas pelayanan kesehatan.
dr Adisty Taufik melanjutkan SPH dapat menjadi rumah sakit pilihan bagi masyarakat karena sudah menjamin keamanan dan standar pelayanan kesehatan terbaik.
"Akreditasi paripurna ini tidak lepas dari peranan dan dukungan semua insan yang ada di SPH dan Yayasan Semen Padang sebagai pemilik SPH," ujarnya.
Akreditasi ini diperoleh, sebutnya, karena sinergi semua pihak dalam usaha terbaik memberikan pelayanan bermutu kepada masyarakat.
"Akreditasi sejatinya harus menjadi budaya dalam kegiatan pelayanan sehari-hari di rumah sakit," ujarnya.
Penilaian akreditasi di SPH dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan menggunakan instrumen survei sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes RI 2022.
Saat survei, KARS melakukan telusur dokumen dan dokumen bukti serta telusur ke unit kerja, menilai sejauh mana standar akreditasi rumah sakit diimplementasikan oleh rumah sakit dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Instrumen penilaian dibagi atas kelompok manajemen rumah sakit, kelompok berfokus pada pasien, kelompok sasaran keselamatan pasien, dan program nasional (prognas). Masing-masing kelompok memiliki instrumen penilaian masing-masing yang harus dipenuhi oleh rumah sakit. (*/FS)