Langgam.id – Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengukuhkan Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Sumatra Barat di Auditorium Gubernur, Sabtu (15/11/2025).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mustafa dan Staf Ahli Bidang Pembangunan dan SDM Setdaprov Sumbar, Nizam L Muluk.
Pada kesempatan itu, Menag Nasaruddin Umar mengharapkan perlunya BP4 bekerja lebih aktif dan responsif terhadap permasalahan keluarga biar tidak berujung pada perceraian.
Ia mengungkapkan bahwa dari 2,2 juta pasangan yang menikah setiap tahun, sekitar 35 persen berakhir bercerai. Dari angka itu, 80 persen terjadi pada usia pernikahan di bawah lima tahun, usia yang seharusnya menjadi masa awal membangun fondasi rumah tangga.
“Jangan dulu bangga jika keluarga terlihat harmonis di usia satu atau dua tahun. Stabilitas itu baru tampak setelah lima tahun. Dan ironisnya, 65 persen perceraian sekarang adalah cerai gugat. Artinya lebih banyak istri yang menceraikan suami,” ucap Nasaruddin dilansir dari rilis Kemenag Sumbar.
Ia menekankan bahwa perceraian tidak sekadar memutus rumah tangga, tetapi juga melahirkan persoalan sosial baru, meningkatnya angka kemiskinan perempuan dan anak, keluarga tanpa figur ayah, serta risiko tumbuhnya generasi yang rentan secara emosional.
Ia mencontohkan beberapa kasus yang terjadi di berbagai daerah, dari keluarga broken home hingga konflik pilihan politik yang berujung perceraian.
Bahkan faktor perbedaan agama, hukuman penjara panjang, hingga pekerja migran yang tak kunjung pulang juga menjadi bagian dari 13 penyebab perceraian yang kini dihadapi lembaga peradilan agama.
“Rumah tangga sekarang sangat rapuh. Tidak mungkin ada negara yang ideal bila masyarakatnya berantakan. Dan tidak mungkin ada masyarakat yang ideal bila keluarga-keluarganya tidak sakinah,” terangnya.
Nasaruddin mengatakan bahwa PR besar Kementerian Agama saat ini adalah menekan angka perceraian, terutama di provinsi dengan mobilitas masyarakat yang tinggi seperti Sumatra Barat. Kota Padang, sebut Menag, termasuk salah satu daerah dengan tingkat perceraian yang mengkhawatirkan.
Karena itu, ia menegaskan bahwa BP4 harus hadir sebagai garda depan dalam upaya pencegahan. Tidak hanya mediasi dan nasihat sebelum perceraian, tetapi juga pendampingan berkelanjutan agar pasangan tetap memiliki ruang berdialog dan memperbaiki hubungan.
“Usahakan perceraian itu ditunda. Berikanlah penasehatan yang sungguh-sungguh. Kalau sudah mulai retak, tidak harus berakhir cerai. Saya berharap BP4 dapat menolong mereka,” harapnya. (*/y)






