Seluruh Korban Kecelakaan Bus AKDP di Padang Pariaman Selesai Jalani Perawatan

Langgam.id-kecelakaan

Ilustrasi kecelakaan.

Langgam.id – Seluruh korban kecelakaan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) PT Harmonis selesai menjalani perawatan medis.

Kecelakaan yang terjadi di Nagari Pulau Aia, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman ini sebelumnya menewaskan satu orang.

“Sudah pulang korban semuanya (dari perawatan). Sudah tidak ada perawatan lagi,” kata Kanit Lakalantas Polres Padang Pariaman, Ipda Rudi Candra dihubungi langgam.id, Senin (11/10/2021).

Rudi menyebutkan, terdapat delapan orang korban yang mengalami luka-luka. Semua korban merupakan penumpang mikrobus PT Harmonis.

Sedangkan untuk korban jiwa, merupakan seorang pelajar yang berboncengan dengan sepeda motor. Untuk kasus ini, masih dalam tahap penyidikan.

“Kasus Kecelakaan masih tahap penyidikan. Belum bisa ditetapkan tersangka sopir mikrobus. Untuk barang bukti kendaraan disita di unit lakalantas,” jelasnya.

Baca juga: Identitas dan Kondisi Korban Kecelakaan Bus AKDP di Padang Pariaman

Sebelumnya, kecelakaan ini terjadi pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 06.30 WIB. Mikrobus diketahui datang dari Pariaman menuju Padang. Sementara, sepeda motor dari Lubuk Alung menuju Pariaman.

Sesampai di lokasi, kecelakaan tidak dapat dihindari. Penumpang sepeda motor yang merupakan seorang pelajar dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ