Selipkan Pepatah Minang, Ini Isi Surat Pengunduran Diri Pegawai Senior KPK

Selipkan Pepatah Minang, Ini Isi Surat Pengunduran Diri Pegawai Senior KPK

Nanang Farid Syam. (Instagram @syamnanang)

Langgam.id - Nanang Farid Syam akhirnya memutuskan untuk meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria asal Sumatra Barat (Sumbar) itu mundur setelah 15 tahun mengabdi sebagai pegawai di lembaga tersebut.

Dalam salinan surat pengunduruan diri didapat dari sumber langgam.id, Kamis (12/11/2020), Nanang menceritakan awal mula dirinya menjadi bagian dari KPK pada 2005 silam.

"Mengawali karir sebagai pegawai KPK menjadi kebanggaan yang terus tumbuh dan berkembang dalam hidup saya. Sepertiga usia, saya jalani bersama KPK. Banyak hal yang yang telah terjadi, gagasan, ide, karya, kerjasama, koalisi, kolaborasi, aksi, dan tentunya terbangunnya jaringan kerja anti korupsi sebagai bidang spesialisasi saya," tulis Nanang dalam surat itu.

Baca juga: Pegawai Senior asal Sumbar Susul Febri Diansyah Mudur dari KPK

Nanang mengakui mendapat banyak pembelajaran selama menjadi bagian dari KPK, meski akhirnya harus mundur. Dia pun menyelipkan pepatah Minangkabau soal keputusan pengunduran diri itu.

"Sakali aie gadang, sakali tapian barubah. (Sekali air besar, sekali tepian berubah).Perubahan adalah sesuatu yang pasti. Hidup harus terus bergerak. Apa yang telah saya mulai dengan sadar, akan saya akhiri dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab tentunya," lanjut Nanang.

Dalam surat bertanggal 12 November itu, Nanang menyatakan mundur per 16 Desember 2020. Penasihat Wadah Pegawai KPK itu menyebut semua kewajiban dan tanggungjawabnya akan diselesaikan selama satu bulan sisa masa aktifnya sebagai pegawai.

"Sampai kapanpun, KPK akan tetap menjadi keluarga saya. Banyak maaf kepada semua pihak yang pernah bersinggungan dengan saya, Insya Allah tidak ada persoalan pribadi diantara kita. Perbedaan, perdebatan, dan beda cara tindakan merupakan hal yang biasa dalam perjuangan. Semoga kita semua bisa menjaga persamaan kita di KPK selama ini, yakni menjaga integritas," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Penasehat Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Nanang Farid Syam mundur dari KPK. Dia merupakan salah satu pegawai generasi pertama di lembaga antirasuah tersebut.

“Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK,” kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020). (AE/ABW)

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?