Selipkan Pepatah Minang, Ini Isi Surat Pengunduran Diri Pegawai Senior KPK

Selipkan Pepatah Minang, Ini Isi Surat Pengunduran Diri Pegawai Senior KPK

Nanang Farid Syam. (Instagram @syamnanang)

Langgam.id - Nanang Farid Syam akhirnya memutuskan untuk meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria asal Sumatra Barat (Sumbar) itu mundur setelah 15 tahun mengabdi sebagai pegawai di lembaga tersebut.

Dalam salinan surat pengunduruan diri didapat dari sumber langgam.id, Kamis (12/11/2020), Nanang menceritakan awal mula dirinya menjadi bagian dari KPK pada 2005 silam.

"Mengawali karir sebagai pegawai KPK menjadi kebanggaan yang terus tumbuh dan berkembang dalam hidup saya. Sepertiga usia, saya jalani bersama KPK. Banyak hal yang yang telah terjadi, gagasan, ide, karya, kerjasama, koalisi, kolaborasi, aksi, dan tentunya terbangunnya jaringan kerja anti korupsi sebagai bidang spesialisasi saya," tulis Nanang dalam surat itu.

Baca juga: Pegawai Senior asal Sumbar Susul Febri Diansyah Mudur dari KPK

Nanang mengakui mendapat banyak pembelajaran selama menjadi bagian dari KPK, meski akhirnya harus mundur. Dia pun menyelipkan pepatah Minangkabau soal keputusan pengunduran diri itu.

"Sakali aie gadang, sakali tapian barubah. (Sekali air besar, sekali tepian berubah).Perubahan adalah sesuatu yang pasti. Hidup harus terus bergerak. Apa yang telah saya mulai dengan sadar, akan saya akhiri dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab tentunya," lanjut Nanang.

Dalam surat bertanggal 12 November itu, Nanang menyatakan mundur per 16 Desember 2020. Penasihat Wadah Pegawai KPK itu menyebut semua kewajiban dan tanggungjawabnya akan diselesaikan selama satu bulan sisa masa aktifnya sebagai pegawai.

"Sampai kapanpun, KPK akan tetap menjadi keluarga saya. Banyak maaf kepada semua pihak yang pernah bersinggungan dengan saya, Insya Allah tidak ada persoalan pribadi diantara kita. Perbedaan, perdebatan, dan beda cara tindakan merupakan hal yang biasa dalam perjuangan. Semoga kita semua bisa menjaga persamaan kita di KPK selama ini, yakni menjaga integritas," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Penasehat Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Nanang Farid Syam mundur dari KPK. Dia merupakan salah satu pegawai generasi pertama di lembaga antirasuah tersebut.

“Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK,” kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020). (AE/ABW)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya