Langgam.id - Lebih kurang 9 (sembilan) bulan mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar akan menyelesaikan tugasnya pada 20 Februari 2025 ini.
Berakhirnya masa jabatan Penjabat Wali Kota Padang bertepatan dengan dilantiknya Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang baru periode 2025-2030.
Sesuai jadwal yang ditetapkan, pasangan kepala daerah terpilih Kota Padang ini akan dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama 502 kepala daerah lainnya, di Istana Kepresidenan Jakarta, 20 Februari 2025.
"Terima kasih atas kerjasama dan dukungan seluruh pimpinan OPD bersama ASN Pemko Padang yang telah memberikan kinerja dan dedikasi yang sangat baik selama ini. Begitu juga kepada seluruh unsur masyarakat Kota Padang yang selalu mendukung kelancaran program kegiatan Pemko Padang," ujar Andree Algamar sewaktu menjadi Pembina Upacara Bulanan Pemko Padang, di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Aie Pacah, Senin (17/2/2025).
Andree pun mengapresiasi seluruh ASN Pemko Padang yang telah bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas selama ini. Berbagai kendala dapat diatasi dan sejumlah prestasi pun dapat diraih untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan warga Kota Padang.
"Mari kita terus berkomitmen untuk bekerja dengan penuh integritas, disiplin dan semangat kebersamaan. Semoga dengan itu akan membawa Kota Padang menjadi kota yang maju, sejahtera dan berjaya hingga masa-masa yang akan datang," imbuhnya.
Lebih lanjut Andree menyampaikan bahwa pergantian kepala daerah merupakan sebuah bagian dari dinamika pemerintahan yang penuh dengan harapan dan semangat baru.
"Dengan kepemimpinan yang baru kita semua diharapkan dapat bekerja lebih baik dan terus bersinergi dalam menjalankan setiap program kebijakan untuk mencapai kesuksesan bersama. Mari kita menyesuaikan kinerja sesuai dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru," pungkas Andree menambahkan.
Andree Algamar menjabat Pj Wali Kota Padang terhitung 17 Mei 2024 hingga kepala daerah definitif hasil pilkada 2024 dilantik berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1073 Tahun 2024. Setelah mengakhiri masa jabatan sebagai Pj Wali Kota, Andree akan kembali bertugas sebagai Sekretaris Daerah Kota Padang yang telah dijabatnya sejak 13 Juni 2022 lalu. (*/Fs)