Seleksi Petugas Haji 2024 Dimulai, Cek Syarat dan Kuota Sumbar

Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Arab Saudi tahun 1445H/2024M sudah dimulai. Seleksi ini dilaksanakan secara

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin (kanan) saat rapat teknis terkait seleksi petugas haji Sumbar pada Jumat (8/11/2023). [foto: Kemenag Sumbar]

Langgam.id - Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Arab Saudi tahun 1445H/2024M sudah dimulai. Seleksi ini dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin mengatakan, rekrutmen dimulai dari tingkat kabupaten kota yang sudah dilaksanakan pendaftarannya pada 7 hingga 17 Desember 2023 mendatang. Seleksi CAT tahap pertama akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember.

“Seleksi dilaksanakan dua tahap, setelah mengikuti seleksi CAT tahap 1 yang diumumkan tanggal 23 Desember, peserta akan mengikuti CAT tahap dua (tingkat provinsi) dan wawancara, tanggal 28 Desember 2023,” ujar Mahyudin dikutip dari rilis Kemenag Sumbar, Sabtu (9/12/2023).

Mahyudin menambahkan, bahwa peserta yang berhak mengikuti seleksi Computer Asisted Test (CAT) tahap dua adalah peserta dengan nilai tertinggi di tingkat kabupaten kota.

“Peserta dengan nilai tertinggi dari kabupaten kota di setiap formasi akan diseleksi dan dikalikan dua dari kuota petugas yang akan diterima. Semua tergantung nilai CATnya,” ujarnya dalam rapat teknis terkait seleksi petugas haji Sumbar pada Jumat (8/11/2023).

Ia menyebutkan, seleksi yang akan digelar untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Kuota PPIH Kloter, ketua kloter 12 orang untuk 12 kloter dan pembimbing ibadah 12 orang. Sementara untuk PPIH Arab Saudi 9 orang.

Berikut ketentuan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter:

  1. Persentase jumlah PPIH Kloter paling sedikit 60 persen telah berhaji.
  2. PPIH Kloter dari unsur pembimbing ibadah sudah pernah berhaji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik haji.
  3. Persentase jumlah PPIH Kloter Pembimbing Ibadah dari unsur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam/organisasi kemasyarakatan Islam/pondok pesantren paling sedikit 20 persen dari total jumlah pembimbing ibadah kloter masing-masing Provinsi.
  4. PPIH Kloter berbadan sehat (memenuhi syarat Istithaah kesehatan) dengan memeriksakan ke fasilitas kesehatan (Puskesmas/Rumah Sakit) sesuai standar Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 tentang standar teknis pemeriksaan kesehatan dalam rangka penetapan status istitaah kesehatan jemaah aji setelah dinyatakan lolos di tingkat Kab/Kota.
  5. PPIH Kloter mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS

Sementara untuk PPIH Arab Saudi ketentuannya sebagai berikut:

  1. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
  2. Alokasi jumlah PPIH Arab Saudi untuk Sumatra Barat berjumlah 9 (sembilan) orang, dengan rincian, akomodasi 3 orang, transportasi 2 orang, konsumi 2 orang, pembimbing ibadah 1 orang dan petugas Siskohat 1 orang
  3. PPIH Arab Saudi berbadan sehat (memenuhi syarat Istithaah kesehatan) dengan memeriksakan ke fasilitas kesehatan (Puskesmas/Rumah Sakit) sesuai standar Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 Tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Penetapan Status Istitaah Kesehatan Jemaah Haji setelah dinyatakan lolos di tingkat Kab/Kota.
  4. PPIH Arab Saudi mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS. (*/yki)

Baca Juga

Tenaga honorer Kementerian Agama Sumatra Barat (Kemenag) yang masuk PDM (Pemutakhiran Data Mandiri) sudah bisa membuat akun di SSCASN.
Pendaftaran Seleksi CPPPK Dimulai, Kemenag Sumbar: Jangan Salah Pilih Formasi
82 Peserta Gagal Ikuti CAT SKD, Kemenag Sumbar Ingatkan Pelamar CPNS Hal Berikut
82 Peserta Gagal Ikuti CAT SKD, Kemenag Sumbar Ingatkan Pelamar CPNS Hal Berikut
Sebanyak 16.954 orang CPNS Kementerian Agama (Kemenag) memilih mengikuti ujian Computer Asisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
16.954 Pelamar CPNS Kemenag Pilih Ikuti CAT SKD di Titik Lokasi Sumbar
Sumatra Barat salah satu provinsi yang menjadi pilot project program kampung zakat Kementerian Agama. Ada enam lokasi  dari 118 titik
Enam Jorong di Sumbar Jadi Pilot Project Program Kampung Zakat Kemenag
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar BPKH Hajj Run 2024, program tahunan yang bertujuan untuk mengajak masyarakat terlibat
Gelar BPKH Hajj Run 2024, BPKH: Persiapkan Fisik untuk Haji Sejak Dini!
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama Universitas Andalas (Unand) mengadakan Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama Referensi Perbaikan Tata Kelola Dana Haji