Seleksi Komisioner KPID, Ketua DPRD Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Seleksi Komisioner KPID, Ketua DPRD Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Plh Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar Yunesa Rahman. [Foto: Langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seleksi Komisioner KPID, Ketua DPRD Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman.

Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Sumbar. Supardi dilaporkan terkait dugaan tidak adanya keterbukaan publik dalam proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2021-2024.

Plh Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar Yunesa Rahman menjelaskan, Supardi dilaporkan oleh masyarakat atas nama Aliansi Masyarakat Peduli Penyiaran (AMPP) Sumbar. Pelapor adalah ketua AMMP Eko Kurniawan yang datang ke Ombudsman Kamis (3/1/2022).

"Laporan terkait KPID, dia menyampaikan masalah transparansi rekrutmen komisioner KPID. Mereka meminta agar dilakukan sesuai undang-undang, mereka merasa ada yang tidak transparan disampaikan ke publik," katanya Jumat (4/2/2022).

Mereka melaporkan karena mulai dari pencalonan oleh panitia seleksi (Pansel) komisioner hingga pengajuan ke Gubernur tidak ada transparansi. Tanpa ada keterbukaan tiba-tiba sudah ada saja surat keputusan penetapan komisioner.

Pihaknya dari Ombudsman telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya memasuki proses diverifikasi secara materil dan formil.

Ombudsman akan melihat kelengkapan laporan hingga kewenanangannya dalam menangani laporan. Jika mereka memiliki kewenangan, akan dilakukan klarifikasi ke pihak terkait seperti Gubernur maupun ke DPRD.

"Kalau memang lengkap dokumennnya, kami punya waktu 14 hari menindaklanjuti laporan masyarakat. Nanti kita lakukan pleno untuk memutuskan tindaklanjutnya," ujarnya.

Sementara, jika ditemukan kekurangan dokumen, pelapor bakal diberikan waktu satu bulan untuk melengkapi. Kemudian kalau diproses dengan cepat, maka diproses secara bertahap sesuai undang-undang.

Diketahui, DPRD Sumbar mengumumkan penetapan hasil fit and proper test calon anggota Komisioner KPID Sumbar 2021-2024, sebanyak tujuh orang dan enam orang calon komisioner cadangan. penetapan itu tertuang dalam SK Ketua DPRD Nomor 165/367/Persid-2021 tertanggal 30 Desember 2021 yang ditandatangani Ketua DPRD.

Baca juga: DPRD Tetapkan 7 Nama Calon Komisioner KPID Sumbar Periode 2021-2024

Hingga berita diturunkan, Langgam.id belum mendapat konfirmasi dari Ketua DPRD Sumbar Supardi. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban