Seleksi Komisioner KPID, Ketua DPRD Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Seleksi Komisioner KPID, Ketua DPRD Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Plh Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar Yunesa Rahman. [Foto: Langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seleksi Komisioner KPID, Ketua DPRD Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman.

Langgam.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Sumbar. Supardi dilaporkan terkait dugaan tidak adanya keterbukaan publik dalam proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2021-2024.

Plh Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar Yunesa Rahman menjelaskan, Supardi dilaporkan oleh masyarakat atas nama Aliansi Masyarakat Peduli Penyiaran (AMPP) Sumbar. Pelapor adalah ketua AMMP Eko Kurniawan yang datang ke Ombudsman Kamis (3/1/2022).

“Laporan terkait KPID, dia menyampaikan masalah transparansi rekrutmen komisioner KPID. Mereka meminta agar dilakukan sesuai undang-undang, mereka merasa ada yang tidak transparan disampaikan ke publik,” katanya Jumat (4/2/2022).

Mereka melaporkan karena mulai dari pencalonan oleh panitia seleksi (Pansel) komisioner hingga pengajuan ke Gubernur tidak ada transparansi. Tanpa ada keterbukaan tiba-tiba sudah ada saja surat keputusan penetapan komisioner.

Pihaknya dari Ombudsman telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya memasuki proses diverifikasi secara materil dan formil.

Ombudsman akan melihat kelengkapan laporan hingga kewenanangannya dalam menangani laporan. Jika mereka memiliki kewenangan, akan dilakukan klarifikasi ke pihak terkait seperti Gubernur maupun ke DPRD.

“Kalau memang lengkap dokumennnya, kami punya waktu 14 hari menindaklanjuti laporan masyarakat. Nanti kita lakukan pleno untuk memutuskan tindaklanjutnya,” ujarnya.

Sementara, jika ditemukan kekurangan dokumen, pelapor bakal diberikan waktu satu bulan untuk melengkapi. Kemudian kalau diproses dengan cepat, maka diproses secara bertahap sesuai undang-undang.

Diketahui, DPRD Sumbar mengumumkan penetapan hasil fit and proper test calon anggota Komisioner KPID Sumbar 2021-2024, sebanyak tujuh orang dan enam orang calon komisioner cadangan. penetapan itu tertuang dalam SK Ketua DPRD Nomor 165/367/Persid-2021 tertanggal 30 Desember 2021 yang ditandatangani Ketua DPRD.

Baca juga: DPRD Tetapkan 7 Nama Calon Komisioner KPID Sumbar Periode 2021-2024

Hingga berita diturunkan, Langgam.id belum mendapat konfirmasi dari Ketua DPRD Sumbar Supardi. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Habiburokhman Soal Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara: Anggota Polri Harusnya Mengayomi
Habiburokhman Soal Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara: Anggota Polri Harusnya Mengayomi