Selamat! Semen Padang FC Bertahan di Liga 2

Selamat! Semen Padang FC Bertahan di Liga 2

Foto: Repro pertandingan yang disiarkan Vidio.com

Langgam.id – Klub kebanggaan urang awak, Semen Padang FC (SPFC), akhirnya berhasil bertahan di Liga 2. Klub berjuluk Kabau Sirah itu selamat dari jurang degradasi ke Liga 3, setelah berhasil mengandaskan KS Tiga Naga 1-0 di laga hidup mati di Stadion Kaharudin Nasution Pekanbaru pada Senin (29/11/2021) sore.

Semen Padang berhasil mempertahankan skor 1-0 sejak babak pertama. Pada babak kedua KS Tiga Naga berupaya menyamakan kedudukan. Serangan-serangan yang dihasilkan KS Tiga Naga belum berhasil mengoyak gawang SPFC.

Usai bermain dalam posisi tertekan, SPFC mencoba keluar dari tekanan dengan menarik Genta dan memasukan Vendri Mofu.

Pada menit ke-65 SPFC mendapatkan peluang emas dari umpan terukur Vivi, namun tandukan Rocky belum berhasil mengoyak gawang KS Tiga Naga FC.

Sampai akhir babak kedua, serangan-serangan dari kedua tim belum berhasil merubah skor. Hingga peluit babak kedua ditiup, SPFC berhasil meraih poin penuh.

Dengan hasil kemenangan ini, SPFC dipastikan bertahan di Liga 2 musim depan. Sedangkan KS Tiga Naga degradasi ke Liga 3 musim depan.

Baca Juga

Semen Padang FC kalah 2-1 dari tuan rumah Persik Kediri pada pekan 14 Liga Super League 2025/2026 Kamis (27/11/2025) sore
Starting Line Up Semen Padang Vs PSIM, Alhassan Wakaso Absen, Rosad Starter
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sudah di Padang, Bek Asing Asal Kolombia Jaime Giraldo Kian Dekat Gabung Semen Padang FC
Sudah di Padang, Bek Asing Asal Kolombia Jaime Giraldo Kian Dekat Gabung Semen Padang FC
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif