Selamat! Semen Padang FC Bertahan di Liga 2

Selamat! Semen Padang FC Bertahan di Liga 2

Foto: Repro pertandingan yang disiarkan Vidio.com

Langgam.id - Klub kebanggaan urang awak, Semen Padang FC (SPFC), akhirnya berhasil bertahan di Liga 2. Klub berjuluk Kabau Sirah itu selamat dari jurang degradasi ke Liga 3, setelah berhasil mengandaskan KS Tiga Naga 1-0 di laga hidup mati di Stadion Kaharudin Nasution Pekanbaru pada Senin (29/11/2021) sore.

Semen Padang berhasil mempertahankan skor 1-0 sejak babak pertama. Pada babak kedua KS Tiga Naga berupaya menyamakan kedudukan. Serangan-serangan yang dihasilkan KS Tiga Naga belum berhasil mengoyak gawang SPFC.

Usai bermain dalam posisi tertekan, SPFC mencoba keluar dari tekanan dengan menarik Genta dan memasukan Vendri Mofu.

Pada menit ke-65 SPFC mendapatkan peluang emas dari umpan terukur Vivi, namun tandukan Rocky belum berhasil mengoyak gawang KS Tiga Naga FC.

Sampai akhir babak kedua, serangan-serangan dari kedua tim belum berhasil merubah skor. Hingga peluit babak kedua ditiup, SPFC berhasil meraih poin penuh.

Dengan hasil kemenangan ini, SPFC dipastikan bertahan di Liga 2 musim depan. Sedangkan KS Tiga Naga degradasi ke Liga 3 musim depan.

Baca Juga

Semen Padang FC ditahan imbang 1-1 oleh Persis Solo dalam lanjutan Liga 1 BRI Indonesia 2024/2025. Laga tersebut berlangsung di Stadion
Semen Padang FC Gagal Raih Poin Penuh setelah Ditahan Seri Persis Solo
Semen Padang FC berhasil unggul 1-0 pada babak pertama dari Persis Solo, dalam lanjutan Liga BRI 1 Indonesia 2024/2025.
Babak Pertama, Semen Padang Unggul 1-0 dari Persis Solo
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar