Langgam.id - Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) perbankan Sumatra Barat selama pandemi Covid-19 cenderung stabil meski ada peningkatan, sehingga per Mei 2020 menjadi 2,61 persen.
Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Misran Pasaribu mengatakan kinerja perbankan di daerah itu masih stabil, meskipun ada peningkatan rasio NPL sebesar 0,04 persen selama pandemi Covid-19.
"Masih cukup stabil di mana peningkatan NPL masih terjaga hanya 0,04 persen menjadi 2,61 persen per Mei 2020," katanya, kepada langgam.id beberapa waktu lalu.
Rasio NPL perbankan Sumbar selama pandemi Covid-19 sejak Februari 2020 sebesar 2,57 persen, Maret sebesar 2,59 persen, April 2,62 persen, dan Mei tercatat 2,61 persen.
Baca juga: OJK Sumbar: Meski Terdampak Covid-19, Rasio Kredit Macet Masih Terjaga
Baca juga: OJK Turunkan Target Kredit Perbankan Sumbar
Angka itu, menurutnya, masih jauh dari ambang batas yang ditetapkan otoritas sebesar 5 persen. Artinya, peningkatan rasio kredit macet yang dicemaskan pasar tidak terjadi di daerah itu.
Misran mengungkapkan otoritas sudah mengeluarkan kebijakan relaksasi lewat POJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional guna memastikan sektor finansial tetap berjalan dengan baik, dan membantu meringankan beban nasabah terdampak Covid-19.
Adapun, total penyaluran kredit di Sumbar hingga Mei 2020 mencapai Rp52,2 triliun dengan pertumbuhan 2,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau secara year on year (yoy).
Kredit itu disalurkan dalam bentuk kredit investasi sebesar Rp8,07 triliun atau tumbuh 1,61 persen (yoy) dengan rasio macet sebesar 2,51 persen. Kemudian kredit modal kerja sebesar Rp18,77 triliun atau turun 0,82 persen dengan rasio NPL 4,8 persen.
Selanjutnya, kredit konsumtif sebesar Rp25,35 triliun atau tumbuh 4,77 persen dengan rasio kredit macet sebesar 1,03 persen. OJK mengungkapkan sampai saat ini komposisi penyaluran kredit konsumtif masih tinggi mencapai 48,58 persen. Padahal idealnya porsi kredit konsumtif hanya 30 persen dari total penyaluran kredit.
Terkait dampak Covid-19, OJK menurunkan target penyaluran kredit lembaga jasa keuangan baik perbankan maupun perusahaan multifinance di Sumbar ke angka 5 persen plus minus 1 plus dari sebelumnya 12 persen.
“Sejak Maret dampaknya sudah terasa. Makanya kami turunkan proyeksi kredit ke angka 5 persen plus minus 1 persen,” ujarnya.
Ia mengatakan dalam kondisi saat ini, bisa mencapai pertumbuhan 5 persen saja, sudah merupakan prestasi, karena sulitnya tenaga sales perbankan maupun leasing untuk menyalurkan kredit. Apalagi, sektor usaha juga mengalami dampak akibat wabah corona. (HF)