Selama 2024, Polres Padang Panjang Tangani 63 Kasus Kriminal

Selama 2024, Polres Padang Panjang Tangani 63 Kasus Kriminal

Kapolres Kota Padang Panjang AKBP Katyana Widyarso Wardoyo Putra. (Foto: Kominfo)

Langgam.id -- Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang Panjang menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 di Hall lantai III Balai Kota, Selasa (31/12/2024).

Setidaknya ada puluhan kasus kriminal yang berhasil diungkap dan diselesaikan dalam kurun waktu setahun terakhir oleh jajaran Polres setempat.

Kapolres Kota Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menjelaskan tentang penanganan dan pengungkapan kasus serta pencapaian Polres sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Pada Satuan Reserse Kriminal, Kartyana menyebutkan, pihaknya telah menyelesaian perkara sebanyak 63 kasus dari keseluruhan Laporan Polisi yang masuk. Kasus menonjol antara lain, pencurian sebanyak 39 kasus, curanmor (28 kasus), curat (24 kasus) dan penganiayaan (25 kasus).

“Sedangkan pada Satuan ResNarkoba kami telah berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total pelaku sebanyak 34 orang. Total barang bukti, jenis sabu 196,56 gram, dan ganja kering 95,16 gram,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, selama 2024 telah terjadi kasus laka lantas sebanyak 75 kasus. Dengan rincian korban meninggal dunia 10 orang, luka berat sebanyak enam orang, luka ringan 163 orang. Total kerugian materil sebesar Rp219.300.000.

“Untuk pelanggaran lalu lintas, terjadi sebanyak 1.199 kasus dengan data barang bukti SIM 544 lembar, STNK 445 lembar dan kendaraan 210 unit. Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua sebanyak 975 berkas tilang,” lanjutnya.

Sedangkan untuk jumlah kasus yang diselesaikan melalui problem solving oleh Bhabinkamtibmas sebanyak 151 kegiatan. Dengan rincian, Polsek Padang Panjang sebanyak 94 kegiatan, Polsek X Koto 11 kegiatan, Polsek Batipuh 42 kegiatan, Polsek Batipuh Selatan empat kegiatan.

“Trend kasus yang diselesaikan melalui problem solving Bhabinkamtibmas di antaranya pencurian 18 kasus, pertengkaran 7 kasus, pengancaman 4 kasus, selisih paham 31 kasus, tanah 17 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 3 kasus, penggelapan 3 kasus, pelecehan 1 kasus, penganiayaan 15 kasus, pengrusakan 3 kasus, putas (racun ikan-red) 1 kasus, penipuan 3 kasus, perkelahian 18 kasus, utang piutang 17 kasus, penghinaan 1 kasus, pencemaran nama baik 1 kasus, warisan 1 kasus, tambang 1 kasus dan kasus perzinaan 1 kasus,” ungkap Kapolres.

Di samping itu, pihaknya juga rutin melaksanakan operasi sepanjang 2024, baik operasi terpusat maupun operasi mandiri kewilayahan. Juga telah memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi sebanyak 78 personel. Baik itu atas keberhasilannya dalam ungkap kasus, kecepatan pengiriman laporan, respon cepat terhadap pengaduan masyarakat, serta personal yang memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.

“Polres juga telah mengirimkan personel mengikuti pendidikan kejuruan ke luar daerah seperti Serpong, Banyu Biru, Soreang, Mega Mendung sebanyak 18 personel dan 14 personil mengikuti pelatihan di SPN Polda Sumbar. Indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik Polres mendapat nilai 85,89 atau kategori baik,” tambahnya.

Ditambahkan Kartyana, adapun jumlah tahanan di Polres selama 2024 sebanyak 93 orang dengan rincian tahanan laki-laki dewasa sebanyak 85 orang, tahanan perempuan sebanyak 3 orang, dan tahanan anak-anak 5 orang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas kinerja Polres yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus di wilayah hukumnya.

“Atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Polres yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Capaian ini membuktikan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman,” kata Sonny.

Sonny juga berharap Polres terus meningkatkan kinerjanya pada 2025, khususnya dalam menghadapi tantangan-tantangan baru seperti ancaman kejahatan siber dan penyebaran narkoba.

Konferensi pers ini ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media, di mana Kapolres Kartyana memberikan penjelasan lebih detail terkait sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik sepanjang 2024. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya rasa aman dan nyaman di Padang Panjang.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Pj Sekdako, Winarno, Staf Ahli, Nofiyanti, Asisten III, Martoni, Kepala Dinas Kominfo, Ampera, beserta jajaran Polres Padang Panjang. (*/Fs)

Baca Juga

Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang
Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil menangkap dua tersangka pencurian rel kereta api Ombilin
Polres Padang Panjang Tangkap 2 Tersangka Pencurian Rel Kereta Api di Ombilin
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jorong Koto Tuo, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul
Kecelakaan Truk di Panyalaian, Akses Jalan Bukittinggi-Padang Putus Total
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian di Panjang Panjang Dibekuk, Modus Pantau Korban saat Live di Medsos
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar mengatakan mulai 5 hingga 15 Oktober 2024 dilaksanakan pengaspalan di Lembah Anai.
Ada Pengaspalan di Lembah Anai, Pengendara Bisa Pilih Lewati Malalak atau Sitinjau Lauik