Selama 2023, BI Temukan 921 Lembar Uang Palsu di Sumbar

Selama 2023, BI Temukan 921 Lembar Uang Palsu di Sumbar

Kepala BI Sumbar Endang Kurnia Saputra (Foto: Dok. Langgam)

Langgam.id - Peredaran uang palsu di Sumatera Barat (Sumbar) tergolong rendah. Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumbar mencatat, hanya ditemukan 921 lembar uang palsu di sepanjang tahun 2023.

"Rasio peredaran uang palsu di Sumbar per nominalnya empat lembar per satu juta lembar. Rasio ini termasuk rendah sekali," ujar Kepala BI Perwakilan Sumbar, Endang Kurnia Saputra, Selasa (23/1/2024).

Endang menjelaskan, uang palsu yang beredar di Sumbar pada umumnya berbentuk uang kertas. Uang kertas palsu tersebut yakni uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

"Uang palsu yang kami temukan sekitar 70 persennya merupakan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu," jelas Endang.

Endang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu. Ia menyarankan masyarakat untuk melakukan pengecekan keaslian uang dengan cara 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

"Jika menemukan uang palsu, masyarakat dapat melaporkannya ke BI atau ke bank terdekat," kata Endang.

BI juga akan memberikan sanksi tegas kepada perbankan yang terbukti mengedarkan uang palsu. Sanksi tersebut berupa teguran keras hingga mutasi pimpinan bank.

Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti di momen memeriksa keaslian uang, karena momen Pemilu krusial dimanfaatkan oknum untuk menyebarkan uang palsu. (*/Fs)

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara