Sekda Terima 46 Sertifikat Tanah Aset Pemko Payakumbuh dari BPN

Sekda Payakumbuh Rida Ananda menerima secara resmi 46 sertifikat dari 252 bidang atau persil tanah aset Pemko Payakumbuh dari Badan Pertanahan

Penyerahan sertifikat tanah aset Pemko Payakumbuh dari BPN ke Sekda Rida Ananda. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Sekda Payakumbuh Rida Ananda menerima secara resmi 46 sertifikat dari 252 bidang atau persil tanah aset Pemko Payakumbuh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (3/10/2023).

"Alhamdulillah hari ini kita menerima 46 sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Payakumbuh dari Kantor Pertanahan," ujar Rida Ananda di ruang Sekda Payakumbuh.

Rida menyebutkan bahwa Pemko Payakumbuh memang fokus untuk melakukan sertifkasi terhadap seluruh tanah aset pemerintah daerah.

"Ini merupakan upaya kita untuk menyelamatkan aset pemerintah dan ini akan terus berlanjut. Terima kasih atas dukungan dari BPN dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh," katanya.

Rida mengatakan Pemko Payakumbuh telah melebihi target yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal sertifikasi tanah aset pemerintah daerah.

"Target sertifikasi tanah aset pemerintah yang diberikan oleh KPK kepada kita itu sebanyak 150 bidang atau persil. Alhamdulillah di tahun berjalan ini sudah 252 bidang yang kita selesaikan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Payakumbuh Muslim mengatakan secara keseluruhan terdapat 1.341 bidang tanah sesuai dengan Kartu Inventari Barang (KIB) A Tanah.

"Hingga 2022 itu jumlah tanah aset kita yang sudah bersertifikat itu sebanyak 241 bidang tanah atau baru 17,97 persen sehinga tanah aset kita yang belum bersertifikat sebanyak 1.100 bidang atau 82,03 persen," bebernya.

Untuk progres di tahun 2023, kata dia, sudah ada 252 bidang yang bersertifikat sehingga jumlah tanah aset pemerintah daerah yang bersertifikat berjumlah 493 bidang atau 36,76 persen.

"Jadi, jumlah hingga saat ini tanah aset yang berlum bersertifikai itu sebanyak 848 bidang atau 63,24 persen. Saat ini juga masih ada 65 bidang tanah aset yang diproses BPN," tuturnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Hardi Yuhendri mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penyelamatan aset pemerintah daerah.

"Kita akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kota Payakumbuh agar seluruh tanah aset memiliki sertifikat," ujarnya. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Deklarasi dan Kukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana
Pemko Payakumbuh Deklarasi dan Kukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno bersama Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo mendukung dan sukseskan swasembada pangan
Penanaman Jagung Serentak di Payakumbuh Dilaksanakan di Kelurahan Subarang Batuang
Pemko Payakumbuh menerima penyerahan sertipikat hak pakai tanah aset dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh. Sertipikat tersebut
2024, Pemko Payakumbuh Terima 210 Sertipikat Tanah Aset Senilai Rp98 miliar
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pembekalan DRH
Pemko Payakumbuh Gelar Pembekalan Pengisian DRH Bagi PPPK 2024
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menghadiri rapat virtual terkait penyelesaian pendataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN)
Pj Wako Payakumbuh Komitmen Tindak Lanjuti Arahan Pusat Soal Penataan Tenaga Non ASN
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno menutup secara resmi Open Turnamen Futsal Wali Kota Payakumbuh Cup II di Lapangan Ruang Terbuka Hijau
Pj Wako Tutup Open Turnamen Futsal Wali Kota Payakumbuh Cup II