Langgam.id - Sekda Payakumbuh Rida Ananda menerima secara resmi 46 sertifikat dari 252 bidang atau persil tanah aset Pemko Payakumbuh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (3/10/2023).
"Alhamdulillah hari ini kita menerima 46 sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Payakumbuh dari Kantor Pertanahan," ujar Rida Ananda di ruang Sekda Payakumbuh.
Rida menyebutkan bahwa Pemko Payakumbuh memang fokus untuk melakukan sertifkasi terhadap seluruh tanah aset pemerintah daerah.
"Ini merupakan upaya kita untuk menyelamatkan aset pemerintah dan ini akan terus berlanjut. Terima kasih atas dukungan dari BPN dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh," katanya.
Rida mengatakan Pemko Payakumbuh telah melebihi target yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal sertifikasi tanah aset pemerintah daerah.
"Target sertifikasi tanah aset pemerintah yang diberikan oleh KPK kepada kita itu sebanyak 150 bidang atau persil. Alhamdulillah di tahun berjalan ini sudah 252 bidang yang kita selesaikan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Payakumbuh Muslim mengatakan secara keseluruhan terdapat 1.341 bidang tanah sesuai dengan Kartu Inventari Barang (KIB) A Tanah.
"Hingga 2022 itu jumlah tanah aset kita yang sudah bersertifikat itu sebanyak 241 bidang tanah atau baru 17,97 persen sehinga tanah aset kita yang belum bersertifikat sebanyak 1.100 bidang atau 82,03 persen," bebernya.
Untuk progres di tahun 2023, kata dia, sudah ada 252 bidang yang bersertifikat sehingga jumlah tanah aset pemerintah daerah yang bersertifikat berjumlah 493 bidang atau 36,76 persen.
"Jadi, jumlah hingga saat ini tanah aset yang berlum bersertifikai itu sebanyak 848 bidang atau 63,24 persen. Saat ini juga masih ada 65 bidang tanah aset yang diproses BPN," tuturnya.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Hardi Yuhendri mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penyelamatan aset pemerintah daerah.
"Kita akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kota Payakumbuh agar seluruh tanah aset memiliki sertifikat," ujarnya. (*/yki)