Sekda Pessel Minta Warga Bangun Rumah Jangan Terlalu Dekat ke Bibir Jalan

Salah satu proyek pelabaran jalan nasional di Dharmasraya. (Sumber: langgam.id)

Salah satu proyek pelabaran jalan nasional di Dharmasraya. (Sumber: langgam.id)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) meminta warga yang membangun rumah untuk memberi jarak dan tidak terlalu dekat ke bibir jalan.

Sekretaris Daerah Pessel Erizon mengatakan selama ini masih banyak warga yang membangun rumah menjorok ke jalan, sehingga ketika ada program pelebaran jalan, pemda mengalami kesulitan untuk pembebasan lahan.

"Hingga saat ini sebagian besar masyarakat, terutama yang berdomisili di kampung-kampung atau nagari masih cenderung mengabaikan jarak ideal badan rumah dari pinggir jalan," katanya, dikutip dari laman resmi pemda, Kamis (15/10/2020).

Dampaknya, imbuhnya Erizon, pemda kesulitan jika ada program pelebaran jalan karena harus membebaskan bangunan milik warga yang berada dekat di bibir jalan.

"Agar rencana jangka panjang pengembangan kawasan tidak terkendali, maka kepada masyarakat ditegaskan untuk tidak lagi mendirikan bangunan atau rumah tempat tinggalnya itu terlalu dekat dengan pinggir jalan," katanya.

Erizon meminta camat dan wali nagari supaya melakukan sosialisasi atau mengingatkan kepada semua warganya agar dalam membangun rumah memperhatikan jarak ideal dengan jalan, sehingga tidak terlalu dekat.

"Terutama sekali tentang jarak ideal antara bangunan dengan jalan, menurut status jalan harus disesuaikan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya itu perlu dilakukan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari. Terutama sekali ketika dilaksanakan pembangunan dan perluasan jalan oleh pemerintah.

"Sudah semestinya masyarakat saat ini menyesuaikan jarak bangunan menurut kategorisasi rumah atau bangunan dengan jalan. Tentunya disesuaikan dengan status jalan tersebut," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Pessel, Gunawan mengatakan bagi  masyarakat yang ingin membangun ruko dan tempat usaha lainnya di pinggir jalan nasional dan jalan provinsi, jarak ideal sesuai dengan perhitungan teknis sekurang kurangnya 14 meter dari tengah jalan jalan.

"Sedangkan pada jalan kabupaten, jarak ideal minimalnya 12 meter dari as atau sumbu jalan. Karena pada jalan nagari dan kampung tidak tertutup kemungkinan akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan utama di kemudian hari. Maka sebelum itu terjadi, warga diminta untuk mematuhinya sesuai dengan jarak ideal itu," ingatnya.

Ia mengakui bahwa di daerah Pessel memang masih ditemui sebagian besar warga masih mengabaikan.

"Terutama warga yang memiliki rumah di pinggir jalan kabupaten dan nagari," katanya. (*/HFS)

Baca Juga

BPS mencatat pada 2023, panjang jalan di Sumbar mencapai 21.091,28 kilometer. Berdasarkan tingkat kewenangan pembinaan, jalan
Jalan Desa Kebun Nenas Labuhan Batu Rusak Parah Pasca Hujan
Jalan Lingkungan di Dadok Tunggul Hitam Segera Dibetonisasi
Jalan Lingkungan di Dadok Tunggul Hitam Segera Dibetonisasi
Pemkab Dharmasraya Raih Gatra Infrastruktur Award 2023
Pemkab Dharmasraya Raih Gatra Infrastruktur Award 2023
Wako Resmikan Jembatan Gantung Baru di Payakumbuh, Hubungkan 2 Kelurahan
Wako Resmikan Jembatan Gantung Baru di Payakumbuh, Hubungkan 2 Kelurahan
Warga Pariaman Hibahkan Tanah dan Rela Rumah Dirobohkan Demi Jalan Umum
Warga Pariaman Hibahkan Tanah dan Rela Rumah Dirobohkan Demi Jalan Umum
Pemko dan Warga Pariaman Gotong Royong Bangun Jalan Baru Penghubung 2 Kecamatan
Pemko dan Warga Pariaman Gotong Royong Bangun Jalan Baru Penghubung 2 Kecamatan