Langgam.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska memerintahkan camat untuk tinggal dan menetap bersama keluarga di wilayah tugasnya. Hal itu disampaikan ketika menghadiri serah terima jabatan Camat Batang Kapas, Kamis (6/1/2022).
"Kehadiran camat sebagai kepala perangkat daerah, sekaligus pimpinan pemerintahan di tingkat kecamatan dibutuhkan 24 jam untuk melayani masyarakat," kata Mawardi Roska.
Kehadiran camat 24 jam di wilayah tugas penting sebab Pesisir Selatan merupakan daerah rawan bencana alam. Untuk itu, apapun bentuk dan kondisi rumah jabatan yang disediakan, mesti dinikmati dan disyukuri.
Salah satu tugas camat yang baru, sebutnya, mengenal, memahami dan menguasai berbagai persoalan yang ada di wilayahnya. Camat juga diperintahkan menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan camat sebelumnya.
"Gali semua informasi yang berkaitan dengan situasi dan kondisi di Kecamatan Batang Kapas," katanya.
Camat juga diminta bekerja sama dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat. Salah satunya dengan mengembangkan berbagai komoditas unggulan yang ada demi kemajuan masyarakat.
Mawardi Roska mengatakan peran camat sangat penting. Di antaranya, memberi masukan baik ke bupati maupun ke dinas terkait tentang potensi daerahnya.
Serah terima jabatan camat di Kecamatan Batang Kapas ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat baru Denny Anggara dan pejabat lama Wendra Rovikto. Penandatanganan itu disaksikan oleh Sekda Pesisir Selatan.
Turut hadir anggota DPRD Pesisir Selatan, kepala perangkat daerah, Forkopimca Kecamatan Batang Kapas, Wali Nagari dan Badan Musyawarah (Bamus) se Kecamatan Batang Kapas. (*)