Sekda Alwis Diangkat Jadi Plh Gubernur Sumbar, Besok Serah Terima Jabatan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, hingga saat ini terdapat lima OPD Pemprov Sumbar

Kantor Gubernur Sumbar (ist)

Langgam.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Alwis menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Sumbar. Serah terima jabatan dilaksanakan besok, Jumat (12/2/2021).

Kepala Biro Pemerintahan Iqbal Ramadi Payana mengatakan, keputusan itu berdasarkan radiogram Nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021 yang ditembuskan kepada tujuh Sekdaprov yang daerahnya melaksanakan Pilgub di Indonesia dengan klasifikasi amat segera.

“Sekda Sumbar diangkat menjadi Plh, tapi itu baru untuk tingkat Provinsi, kita sudah menerima radiogramnya yang diberikan kepada Gubernur, sekda akan bekerja sebagai Plh Gubernur,” katanya, Kamis (11/2/2021).

Menindaklanjuti radiogram tersebut terangnya, maka pengangkatan Sekda Alwis sebagai Plh Gubernur akan dilakukan besok, Jumat (12/2/2021). Serah terima jabatan akan dilakukan dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada Alwis sebelum pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Mendagri Resmi Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian Gubernur Sumbar

Sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit akan selesai besok pukul 24.00 WIB. Serah terima jabatan nantinya ditandai dengan penandatanganan berita acara.

“Sesuai AMJ pak Irwan Prayitno, maka besok dilakukan serah terima jabatan, tapi belum tahu jamnya, kita laksanakan sebelum pukul 24.00 WIB, kalau setelah itu tidak boleh,” ujarnya.

Iqbal menambahkan, pihaknya akan menyusun segera serah terima jabatan tersebut. Apakah nanti akan ada Pejabat (Pj) Gubernur, pihaknya belum mengetahui. Nanti itu juga tergantung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Plh Gubernur batasan waktunya tidak ada, batasannya hanya bisa sampai pejabat definitif dilantik atau sampai Pj Gubemur ditunjuk oleh Kemendagri,” tuturnya.

Itu baru gubernur, kalau kabupaten kota belum ada ungkap Iqbal, pihaknya masih menunggu bagaimana kepastian untuk bupati wakil bupati dan wali kota wakil wali kota. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!