Sejumlah Syarat Pemda Bisa Pinjam Uang ke Kemenkeu

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id - Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lama dan tak menunjukkan tanda-tanda akhir, jelas berdampak pada ekonomi. Pemerintah pusat pun membuka kran peminjaman bagi daerah yang ekonominya terhuyung.

Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mengajukan pinjaman ke Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Prima Astera memaparkan syarat-syarat Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah pada acara virtual tentang Pinjaman PEN untuk Pemerintah Daerah (Pemda), Jumat, (7/8).

Pertama, daerah tersebut merupakan daerah terdampak Covid-19.

Kedua, daerah tersebut memiliki program ekonomi daerah yang sejalan dengan PEN Nasional.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Termaktub dalam Desain RAPBN 2021

“Persyaratan pinjaman daerah yang pertama adalah daerah tersebut harus merupakan daerah yang terdampak Covid-19. Kedua memiliki program atau kegiatan Pemulihan Ekonomi Daerah yang mendukung program PEN Nasional yang secara garis besar dibagi 3 bagian yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial atau bansos, ketiga untuk mendukung bangkitnya perekonomian,” jelasnya.

Ketiga, jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya.

“Ini sebenarnya ketentuan umum yang berlaku untuk semua pinjaman daerah, ada treshold 75%,” tegasnya, sebagaimana dicuplik dari setkab.go.id.

Keempat, daerah harus memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5%. (Osh)

Baca Juga

Pemerintah baru saja menggelontorkan paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri atas 8 program akselerasi, 4 program lanjutan dan 5 program
Stimulus Ekonomi 2025, Ojol dan Pekerja Lepas Dapat Perhatian Khusus dari Pemerintah
Pemerintah merilis paket ekonomi 2025 yang mencakup 8 program akselerasi, 4 program lanjutan, dan 5 program penyerapan tenaga kerja (8+4+5).
Pemerintah Rilis Program Paket Ekonomi 8+4+5, Ini Tiga Dampak Positifnya
Anggaran Kemenkeu 2026 untuk Stabilitas Fiskal dan Ekonomi yang Inklusif Berkelanjutan
Anggaran Kemenkeu 2026 untuk Stabilitas Fiskal dan Ekonomi yang Inklusif Berkelanjutan
Dari Machiavelisme Hingga Kambing dan Singa
Dari Machiavelisme Hingga Kambing dan Singa
Sumatera Barat, sebuah provinsi yang dikenal memiliki sejarah politik yang kaya dan beragam, selalu menunjukkan dinamika politik yang unik.
Bisnis Trump: Dari Perang Dagang Menuju Perang Nuklir
Sumatera Barat, sebuah provinsi yang dikenal memiliki sejarah politik yang kaya dan beragam, selalu menunjukkan dinamika politik yang unik.
Perang Dagang Sebagai Tantangan Sistem Ekonomi Pancasila