Sejumlah Ruko Terbakar, Jalur Padang-Solok Ditutup Sementara

Sejumlah Ruko Terbakar, Jalur Padang-Solok Ditutup Sementara

Kebakaran ruko di Jalan Raya Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Minggu (19/12/2011).

Langgam.id – Kebakaran hebat kembali melanda. Sejumlah ruko di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, hangus dilalap si jago merah, Minggu (19/12/2011) sore.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui jumlah bangunan yang terdampak. Api terus membara dan proses pemadaman masih berlangsung.

Lokasi kebakaran berada persis di pinggir jalan utama. Akibatnya, membuat arus lalu lintas kendaraan yang hendak ke Solok maupun sebaliknya ditutup sementara.

“Jalan terpaksa kami tutup sementara. Karena lokasi persis di jalan dan diseberang Pasar Bandar Buat,” kata Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon.

Sejumlah armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Api yang kian membesar dengan cepat menjalar ke sisi bangunan.

Belum diketahui penyebab mula api hingga terjadi kebakaran. Petugas masih fokus melakukan pemadaman dan proses evakuasi sejumlah barang dagangan yang masih bisa diselamatkan. (*)

Tag:

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai