Sejumlah Ruko Terbakar, Jalur Padang-Solok Ditutup Sementara

Sejumlah Ruko Terbakar, Jalur Padang-Solok Ditutup Sementara

Kebakaran ruko di Jalan Raya Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Minggu (19/12/2011).

Langgam.id – Kebakaran hebat kembali melanda. Sejumlah ruko di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, hangus dilalap si jago merah, Minggu (19/12/2011) sore.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui jumlah bangunan yang terdampak. Api terus membara dan proses pemadaman masih berlangsung.

Lokasi kebakaran berada persis di pinggir jalan utama. Akibatnya, membuat arus lalu lintas kendaraan yang hendak ke Solok maupun sebaliknya ditutup sementara.

“Jalan terpaksa kami tutup sementara. Karena lokasi persis di jalan dan diseberang Pasar Bandar Buat,” kata Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon.

Sejumlah armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Api yang kian membesar dengan cepat menjalar ke sisi bangunan.

Belum diketahui penyebab mula api hingga terjadi kebakaran. Petugas masih fokus melakukan pemadaman dan proses evakuasi sejumlah barang dagangan yang masih bisa diselamatkan. (*)

Tag:

Baca Juga

BI Sebut Inflasi Sumbar Masih dalam Rentang Sasaran Target Nasional, 2,5 Plus Minus 1 Persen
BI Sebut Inflasi Sumbar Masih dalam Rentang Sasaran Target Nasional, 2,5 Plus Minus 1 Persen
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui akses
Inflasi Sumbar Capai 4,70 Persen, BI Sebut Tekanan Bulanan Mulai Melandai
RSU Bunda Padang Hadirkan Layanan Bedah Robotik
RSU Bunda Padang Hadirkan Layanan Bedah Robotik
Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Diperkirakan Landa Sejumlah Wilayah di Sumbar
Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Diperkirakan Landa Sejumlah Wilayah di Sumbar
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Banding ke PTTUN, Kuasa Hukum PT HSH: Kami Nilai Hakim Tak Proporsional, Abaikan Fakta Persidangan