Sehari Diluncurkan, Call Center 112 Terima 2 Laporan Kedaruratan

Sehari Diluncurkan, Call Center 112 Terima 2 Laporan Kedaruratan

Launching layanan call center 112. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id—Usai diresmikan pada Senin (7/8/2023) lalu, Padang Command Center (PPC) 112 merespon pengaduan dari masyarakat terkait kedaruratan.

Baru diremikan, dua laporan langsung diterima pada Selasa (8/8/2023). Seperti laporan siswa yang hanyut di Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Teluk Kabung pukul 17.55 WIB, serta banjir di Kecamatan Kuranji pukul 20.30 WIB.

Kedua laporan tersebut sudah ditangani oleh Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang usai menerima laporan dari masyarakat kepada Call Taker PCC 112.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Teknologi Informasi (Inti) Diskominfo Padang, Fauzan Ibnovi, dikutip Kamis (10/8/2023).

“Terkait siswa yang hanyut tersebut dilaporkan oleh masyarakat kepada kita atas nama ketua LPM pada pukul 17.55 WIB. Laporan diterima oleh petugas kita atas nama Rio. Laporan tingginya air di Kecamatan Kuranji dilaporkan atas nama Kamal,” ucap Fauzan Ibnovi.

Kabid Inti menambahkan, laporan yang diterima petugas, selanjutnya diteruskan kepada BPBD yang akhirnya ditangani oleh Basarnas yang memiliki wewenang.

“Tidak lama setelah laporan tersebut kita teruskan (sekitar satu jam), kita mendapatkan informasi bahwa Basarnas sudah sampai di lokasi,” tambahnya.

PCC 112 atau layanan kedarutan ini, jelasnya, sudah berkerjasama dengan tujuh instansi terkait. Di antaranya Dinas Damkar, BPBD, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Pelayanan tersebut mulai dari kebakaran, bencana alam seperti banjir, tanah longsor, tsunami serta gempa. Lalu kedaruratan lain terkait kebutuhan ambulance. Kemudian fasilitas umum seperti jalan, jembatan, drainase yang tersumbat, pohon tumbang, serta kemacetan yang parah,” jelasnya.

Masyarakat, tambahnya, hanya tinggal menekan nomor 112 untuk diproses kedaruratannya secara gratis. Nomor ini dapat diakses dari apa pun (baik telepon rumah dan HP).

“Seperti contoh, apabila masyarakat melihat ada terjadinya ketentraman dan ketertiban umum, bisa ditindaklanjuti oleh Satpol PP. Atau tawuran dan gangguan lingkungan serta gangguan keamanan. Karena kita belum ada petugas polisi, maka akan kita teruskan ke polisi melalui Satpol PP,” tuturnya.

Sehubungan dengan layanan kedaruratan PCC 112, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan secara bijak. Seperti kejadian yang dibuat bahan bercandaan (prank) sebaiknya tidak dilakukan.

“Kasihan juga bila petugas kita di-prank. Sewaktu mereka sudah jalan dan sampai di lokasi, ternyata tidak ada kejadian,” tutupnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Dharmasraya Jasman Dt Bandaro Bendang membuka kegiatan Pelatihan Tailor Made Training (TMT)
32 Warga Dharmasraya Ikuti Pelatihan Menghias Busana dan Pengelasan Fabrikasi
BMKG mencatat terjadi 24 kejadian gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya pada periode 31 Oktober hingga 6 November 2025.
Sepekan Terakhir, Sumbar 24 Kali Diguncang Gempa
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji
UU Haji dan Umrah Tekankan Efisiensi, Transparansi dan Pemerataan Hak Jemaah
Wawako Padang: Kami Komit Tuntaskan Permasalahan Kawasan Kumuh
Wawako Padang: Kami Komit Tuntaskan Permasalahan Kawasan Kumuh
KONI Sumbar Komit Kawal Pencairan Bonus Atlet dan Persiapan Porprov 2026
KONI Sumbar Komit Kawal Pencairan Bonus Atlet dan Persiapan Porprov 2026