Langgam.id – Menjelang Pilkada 2020, klaster baru covid-19 dalam tahapan pelaksanaan Pilkada masih tercatat nihil. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan hal tersebut harus dipertahankan agar tidak ada klaster Pilkada.
Data yang dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, menurut Mahfud adalah kabar gembira. Pasalnya, Pilkada 2020 sempat menuai kontra sebab khawatir akan menimbulkan lonjakan kasus covid-19.
"Alhamdulillah, hingga menjelang empat minggu lagi ke pemungutan suara, proses Pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru Covid,” ujar Mahfud sebagaimana dikutip Tempo pada Sabtu (07/11/2020).
Oleh karena itu, Mahfud menegaskan kabar baik ini harus dijaga hingga Pilkada selesai digelar. Ia berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu di Indonesia untuk menjaga kondusifitas Pilkada 2020.
“Saya berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga Pilkada ini agar selesai dengan baik, tanpa muncul klaster baru covid dari tahapan-tahapan yang masih akan kita hadapi hingga 9 Desember," pesan Mahfud.
Mahfud juga melaporkan bahwa memang tercatat beberapa pelanggaran protokol kesehatan selama proses tahapan Pilkada di berbagai daerah. Seperti pelanggaran tidak menjaga jarak dan membuat kerumunan.