Sebuah Rumah di Padang Terbakar Saat Banjir

Sebuah Rumah di Padang Terbakar Saat Banjir

Sebuah rumah di Padang kebakaran saat banjir. (Foto: Dok. Damkar Padang)

Langgam.id – Sebuah rumah di Gantiang Parak Gadang, Kota Padang, terbakar, Jum’at (14/07/2023) dini hari. Kebakaran terjadi sekitar pukul 03.20 WIB. Saat ini api telah berhasil dipadamkan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang.

Kepala Bidang Penegakan dan Operasi (Kabid Ops) Damkar Kota Padang, Sutan Hendra, mengatakan api sudah berhasil dipadamkan pukul 04.41 WIB. “Mulanya, Saksi melihat api dari rumah, Lalu langsung ke Kantor Dinas Damkar untuk meminta bantuan,” kata Sutan, Jum’at (14/07/2023).

Sebelumnya diberitakan, Padang diguyur hujan lebat sejak Kamis (13/07/2003). Hujan ini menyebabkan hampir seluruh wilayah, termasuk Ganting Parak Gadang digenangi banjir.

Sutan menyebutkan, penanganan kebakaran ditengah banjir ini menyebabkan 3 KK mengungsi. Tepatnya di Jl. Air Camar Rt.01/Rw.o1. Total ada 7 orang. Kebakaran ini juga berdampak terhadap 5 bangunan lain disekitar rumah yang terbakar.

Diperkirakan kerugian akibat akibat kebakaran mencapai Rp. 700 juta rupiah. Terjadi kerusakan berat terhadap satu rumah yang tebakar tersebut. Pemilik rumah adalah seorang pensiunan.

Untuk saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

UIN Imam Bonjol Padang bekerja sama dengan Pegadaian Syariah Area Padang menggelar sharing session bagi delapan kelompok
Pegadaian Syariah Bekali 8 Kelompok Mahasiswa Entrepreneur UIN Imam Bonjol Padang
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Dharmasraya Jasman Dt Bandaro Bendang membuka kegiatan Pelatihan Tailor Made Training (TMT)
32 Warga Dharmasraya Ikuti Pelatihan Menghias Busana dan Pengelasan Fabrikasi
BMKG mencatat terjadi 24 kejadian gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya pada periode 31 Oktober hingga 6 November 2025.
Sepekan Terakhir, Sumbar 24 Kali Diguncang Gempa
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji
UU Haji dan Umrah Tekankan Efisiensi, Transparansi dan Pemerataan Hak Jemaah
Wawako Padang: Kami Komit Tuntaskan Permasalahan Kawasan Kumuh
Wawako Padang: Kami Komit Tuntaskan Permasalahan Kawasan Kumuh