Payakumbuh — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan pembekalan bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah sah menjadi Aparatur Sipil Negara itu.
Pembekalam dilakukan setelah dilantiknya PPPK bagi tenaga penyuluh pertanian dan pendidik di Kota Payakumbuh pada tahun 2021,
Pembekalan yang dilaksanakan di Aula Ngalau Indah Lantai III kantor Wali Kota Payakumbuh, Kamis (20/10/2022).
Dalam kegiatan itu, BKPSDM Kota Payakumbuh menghadirkan narasumber dari kantor regional XII BKN Pekanbaru yakni Analis Kepegawaian Muda/Sub Koordinator Pengadaan Iswahyudi dan dihadiri Kepala BKPSDM Erwan bersama jajaran dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.
Dibuka langsung oleh Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda, kegiatan tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Pemko Payakumbuh dengan Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru.
Adapun untuk peserta pembekalan merupakan seluruh PPPK Kota Payakumbuh yang berjumlah sebanyak 90 orang. Terdiri dari tenaga guru 71 orang dan penyuluh pertanian 19 orang.
Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah (Setda) Dafrul Pasi sampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembekalan PPPK tenaga pendidik dan tenaga penyuluh pertanian di lingkungan pemerintah Kota Payakumbuh tahun 2022.
"Kami berharap aparatur sipil negara dan PPPK mampu bekerja lebih giat dan melaksanakan tugas serta fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Dafrul.
Plt. Setda tersebut turut mengulas jika antara PNS dan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
"Atas nama pemerintah Kota Payakumbuh, kami mendukung penuh setiap kegiatan yang akan diadakan oleh PPPK kedepannya. Kami tunggu partisipasi dan kontribusi saudara dalam memajukan kota yang kita cintai ini," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa dalam pembekalan PPPK guru ini, Pemko Payakumbuh senantiasa membuka ruang kerjasama agar sinergitas antara PPPK dan Pemerintah Kota Payakumbuh senantiasa terjalin dengan baik.
"Saya berharap, saudara dapat menjalankan tugas secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan di segala sektor Kota Payakumbuh," harapnya.
Dalam kesempatan tersebut Dafrul berpesan agar PPPK melaksanakan tugas dan koordinasi dengan bidang tugas dengan senantiasa mempelajari aturan yang ada.
"Mempelajari aturan yang ada itu penting, agar tidak salah langkah dalam setiap tindakan dan prilaku saudara sebagai seorang ASN," tukas Daf.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Erwan turut menyampaikan tujuan dari acara ini adalah memberikan pemahaman kepada PPPK Kota Payakumbuh tentang tugas, fungsi, hak, dan kewajiban PPPK sehingga terwujud aparatur sipil negara yang profesional dan berakhlak mulia.
"Perlu kita ketahui, merujuk kepada data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia, jumlah PNS di Indonesia ada sekitar 3.995.634 jiwa. Terendah dari golongan dosen dengan jumlah 75.430 jiwa, kemudian dari golongan JF Teknis 242.516 jiwa, disusul dari golongan JF Medis 389.968 jiwa, dan tertinggi dari golongan guru 1.345.201 jiwa," urainya.
Sebaliknya, Erwan juga membandingkan dengan data PPPK yang dirilis oleh BKN Indonesia per 31 Desember 2021. Diketahui jumlah PPPK se-Indonesia ada 50.553 jiwa.
Persentase terendah berasal dari golongan diploma dengan jumlah 3.685 jiwa, disusul golongan SMP-SMA dengan jumlah 4.747 jiwa, dan tertinggi dari golongan sarjana dengan jumlah 42.121 jiwa.
"Jika dilihat dari perbandingannya, memang jumlah PPPK jauh lebih sedikit daripada jumlah PNS. Namun, yang perlu diingat adalah ASN dan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan tugas kenegaraan. Jika kita menginginkan Kota Payakumbuh maju, tentu harus kita mulai terlebih dahulu dari kualitas orang yang akan menggerakkannya, termasuk di dalamnya PPPK Kota Payakumbuh," tandas Erwan.