Satpol PP Tertibkan PKL, Padang Rancang Perda Sanksi Pembeli Dagangan di Trotoar

Satpol PP Tertibkan PKL, Padang Rancang Perda Sanksi Pembeli Dagangan di Trotoar

Penertiban PKL di Kota Padang (ist)

Langgam.idSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di enam titik lokasi jalan di Kota Padang, Selasa (29/10/2019).

Para pedagang dinilai melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Titik lokasi PKL yang disasar petugas berada di Jalan Sudirman, Damar Satu dan Jalan Pondok.

Beragam jenis PKL yang ditemui menggunakan badan jalan. Ada yang berjualan dengan sepeda motor. Ada pula yang mendirikan lapak di trotoar.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtransmas), Erios Raman mengatakan, semua gerobak PKL yang ditinggalkan di 6 titik lokasi sudah ditertibkan. Ada juga gerobak yang dibantu dipindahkan ke rumah pedagang masing-masing.

“Sebanyak 60 orang personel diturunkan untuk membantu penertiban. Kendala tidak ada. Semua sesuai SOP,” katanya.

“Kita minta warga untuk mematuhi aturan yang ada. Jika masih bandel, kami akan terus melakukan penertiban di sana,” sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, tidak hanya pedagang, Pemko Padang juga akan menindak masyarakat yang berbelanja di Fasilitas Umum (Fasum), seperti trotoar dan tempat terlarang lainnya. Hal ini salah satu upaya menindak PKL yang berjualan di tempat-tempat terlarang.

“Kita sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) nya. Saya sudah tegaskan kepada Satpol PP untuk menyempurnakan Perda kita tentang Ketertiban Umum tersebut,” ujar Mahyeldi kepada awak media, Selasa (29/10).

“Warga yang berbelanja kepada PKL yang melanggar aturan, itu ikut dikenakan sanksi,” sambungnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Ratusan Atlet Bersaing di Kejuaraan Renang Sumatera Cup Piala Wali Kota Padang 2025
Ratusan Atlet Bersaing di Kejuaraan Renang Sumatera Cup Piala Wali Kota Padang 2025
DMI Kota Padang Komit Siap Berperan Sukseskan Progul Smart Surau
DMI Kota Padang Komit Siap Berperan Sukseskan Progul Smart Surau
lowongan BCA
Gelar Job Fair Hybrid, Pemko Padang Hadirkan 1.141 Lowongan Kerja
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Wawako Padang Serahkan Dana Operasional Triwulan III untuk Kecamatan Padang Barat
Wawako Padang Serahkan Dana Operasional Triwulan III untuk Kecamatan Padang Barat
Jamu Delegasi Tianjin Foreign Studies University, Pemko Padang Perkuat Kerjasama Pendidikan dengan Tiongkok
Jamu Delegasi Tianjin Foreign Studies University, Pemko Padang Perkuat Kerjasama Pendidikan dengan Tiongkok