Satpol PP Tertibkan PKL, Padang Rancang Perda Sanksi Pembeli Dagangan di Trotoar

Satpol PP Tertibkan PKL, Padang Rancang Perda Sanksi Pembeli Dagangan di Trotoar

Penertiban PKL di Kota Padang (ist)

Langgam.idSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di enam titik lokasi jalan di Kota Padang, Selasa (29/10/2019).

Para pedagang dinilai melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Titik lokasi PKL yang disasar petugas berada di Jalan Sudirman, Damar Satu dan Jalan Pondok.

Beragam jenis PKL yang ditemui menggunakan badan jalan. Ada yang berjualan dengan sepeda motor. Ada pula yang mendirikan lapak di trotoar.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtransmas), Erios Raman mengatakan, semua gerobak PKL yang ditinggalkan di 6 titik lokasi sudah ditertibkan. Ada juga gerobak yang dibantu dipindahkan ke rumah pedagang masing-masing.

“Sebanyak 60 orang personel diturunkan untuk membantu penertiban. Kendala tidak ada. Semua sesuai SOP,” katanya.

“Kita minta warga untuk mematuhi aturan yang ada. Jika masih bandel, kami akan terus melakukan penertiban di sana,” sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, tidak hanya pedagang, Pemko Padang juga akan menindak masyarakat yang berbelanja di Fasilitas Umum (Fasum), seperti trotoar dan tempat terlarang lainnya. Hal ini salah satu upaya menindak PKL yang berjualan di tempat-tempat terlarang.

“Kita sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) nya. Saya sudah tegaskan kepada Satpol PP untuk menyempurnakan Perda kita tentang Ketertiban Umum tersebut,” ujar Mahyeldi kepada awak media, Selasa (29/10).

“Warga yang berbelanja kepada PKL yang melanggar aturan, itu ikut dikenakan sanksi,” sambungnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Pemko Padang Anggarkan Rp40 Miliar Benahi Fasilitas Umum Revitalisasi Pasar Raya
Pemko Padang Anggarkan Rp40 Miliar Benahi Fasilitas Umum Revitalisasi Pasar Raya
Wawako Padang Tutup Jambore KSB 2026, Tekankan Penguatan Kesiapsiagaan Bencana
Wawako Padang Tutup Jambore KSB 2026, Tekankan Penguatan Kesiapsiagaan Bencana
Minat Kuliah dengan Beasiswa Pemko Padang di Politeknik Kirana? Ini Syaratnya
Minat Kuliah dengan Beasiswa Pemko Padang di Politeknik Kirana? Ini Syaratnya
Pemko Padang menyiapkan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan Smart Surau pada 2026 nanti. Smart Surau sendiri merupakan progul
Komitmen Pendidikan Keagamaan, Pemko Padang Alokasikan Rp59 Miliar untuk Program Smart Surau
Buka MTQN Padang Timur, Maigus Nasir Dorong Lahirnya Generasi Qurani Lewat Smart Surau
Buka MTQN Padang Timur, Maigus Nasir Dorong Lahirnya Generasi Qurani Lewat Smart Surau
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengungkapkan bahwa lebih dari 20 ribu warga sudah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Gratis.
Pemko Padang Tawarkan Beasiswa di Politeknik Kirana, Lulusan Berpeluang Kerja di Lion Group