Satpol PP Tertibkan PKL, Padang Rancang Perda Sanksi Pembeli Dagangan di Trotoar

Satpol PP Tertibkan PKL, Padang Rancang Perda Sanksi Pembeli Dagangan di Trotoar

Penertiban PKL di Kota Padang (ist)

Langgam.idSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di enam titik lokasi jalan di Kota Padang, Selasa (29/10/2019).

Para pedagang dinilai melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Titik lokasi PKL yang disasar petugas berada di Jalan Sudirman, Damar Satu dan Jalan Pondok.

Beragam jenis PKL yang ditemui menggunakan badan jalan. Ada yang berjualan dengan sepeda motor. Ada pula yang mendirikan lapak di trotoar.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtransmas), Erios Raman mengatakan, semua gerobak PKL yang ditinggalkan di 6 titik lokasi sudah ditertibkan. Ada juga gerobak yang dibantu dipindahkan ke rumah pedagang masing-masing.

“Sebanyak 60 orang personel diturunkan untuk membantu penertiban. Kendala tidak ada. Semua sesuai SOP,” katanya.

“Kita minta warga untuk mematuhi aturan yang ada. Jika masih bandel, kami akan terus melakukan penertiban di sana,” sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, tidak hanya pedagang, Pemko Padang juga akan menindak masyarakat yang berbelanja di Fasilitas Umum (Fasum), seperti trotoar dan tempat terlarang lainnya. Hal ini salah satu upaya menindak PKL yang berjualan di tempat-tempat terlarang.

“Kita sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) nya. Saya sudah tegaskan kepada Satpol PP untuk menyempurnakan Perda kita tentang Ketertiban Umum tersebut,” ujar Mahyeldi kepada awak media, Selasa (29/10).

“Warga yang berbelanja kepada PKL yang melanggar aturan, itu ikut dikenakan sanksi,” sambungnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Pemko Padang memberikan perhatian khusus pada operasional tempat hiburan malam dan penginapan jelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pemko Padang Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam dan Penginapan Jelang Ramadan
Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana banjir di Kelurahan Balai Gadang mulai dikerjakan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi.
Huntap Bagi Korban Banjir Padang Mulai Dibangun di Balai Gadang
Pusat Serahkan Bantuan Tahap I untuk Korban Bencana di Padang Rp4,5 Miliar
Pusat Serahkan Bantuan Tahap I untuk Korban Bencana di Padang Rp4,5 Miliar
Jelang Ramadan, Aktivis KAMMI Minta Pemko Padang Tegakkan Perda Ketertiban Secara Konsisten
Jelang Ramadan, Aktivis KAMMI Minta Pemko Padang Tegakkan Perda Ketertiban Secara Konsisten
Gedung Perpustakaan Daerah Kota Padang Resmi Beroperasi
Gedung Perpustakaan Daerah Kota Padang Resmi Beroperasi
Januari 2026 Kota Padang Deflasi, Pemko Didorong Konsisten Jaga Stabilitas Pangan
Januari 2026 Kota Padang Deflasi, Pemko Didorong Konsisten Jaga Stabilitas Pangan