Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Seksi Trantib Kecamatan Padang Timur menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, khususnya di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kamis (19/6/2025).

Dalam operasi pagi hari itu, petugas menyisir area yang masih dipenuhi barang dagangan para PKL, seperti gerobak, meja, dan kursi yang ditinggalkan begitu saja di fasilitas umum. Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif, namun tetap tegas demi menjaga ketertiban umum.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, S.Sos., MM, menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada pedagang. Surat imbauan pun telah dilayangkan sebelumnya, namun tak kunjung diindahkan.

“Sudah sering kita ingatkan dan beri surat imbauan. Karena tidak ada tindak lanjut dari para pedagang, terpaksa kita amankan sejumlah barang yang digunakan untuk berjualan di lokasi tersebut,” ujar Eka Putra Irwandi.

Menurutnya, tindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut, trotoar harus difungsikan sebagai jalur pejalan kaki, bukan untuk berdagang.

Banyak pengguna jalan yang mengeluh akibat kemacetan dan semrawutnya kondisi jalan, terutama di kawasan yang ditertibkan. Penertiban ini diharapkan bisa mengembalikan fungsi trotoar dan jalan sebagaimana mestinya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban. Ini demi kenyamanan bersama,” pungkas Eka. (*/f)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum