Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Seksi Trantib Kecamatan Padang Timur menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, khususnya di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kamis (19/6/2025).

Dalam operasi pagi hari itu, petugas menyisir area yang masih dipenuhi barang dagangan para PKL, seperti gerobak, meja, dan kursi yang ditinggalkan begitu saja di fasilitas umum. Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif, namun tetap tegas demi menjaga ketertiban umum.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, S.Sos., MM, menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada pedagang. Surat imbauan pun telah dilayangkan sebelumnya, namun tak kunjung diindahkan.

"Sudah sering kita ingatkan dan beri surat imbauan. Karena tidak ada tindak lanjut dari para pedagang, terpaksa kita amankan sejumlah barang yang digunakan untuk berjualan di lokasi tersebut," ujar Eka Putra Irwandi.

Menurutnya, tindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut, trotoar harus difungsikan sebagai jalur pejalan kaki, bukan untuk berdagang.

Banyak pengguna jalan yang mengeluh akibat kemacetan dan semrawutnya kondisi jalan, terutama di kawasan yang ditertibkan. Penertiban ini diharapkan bisa mengembalikan fungsi trotoar dan jalan sebagaimana mestinya.

"Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban. Ini demi kenyamanan bersama," pungkas Eka. (*/f)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang