Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Aru Lubeg

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Aru Lubeg

Satpol PP Padang menertibkan PKL di Jalan Aru. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id - Masih membandel dan berjualan di Fasilitas Umum. Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang berjualan di badan Jalan kawasan Jalan Aru Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatra Barat membuat penguna jalan menjadi terganggu dan hal tersebut menimbulkan kemacetan.

"Pedagang yang berjualan di sepanjang alan aru tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum, PKL nya tidak saja mengunakan riol jalan, malah sudah memakai hampir semua badan jalan," ujar Rozaldi.

Akibatnya, masyarakat menjadi resah karena jalan di gunakan dan membuat kemacetan, selain itu juga terlihat adanya sampah yang menumpuk di riol jalan dan terjadinya penumpukan serta bisa menimbulkan banjir ketika hujan turun di kawasan Jalan Aru tersebut.

"Terkhusus Kawasan depan Kampus Universitas Putra Indonesia ( UPI) yang PKL kawasan tersebut telah menimbulkan kemacetan.

Terkait hal ini Pihak Satpol PP akan melakukan pengawasan secara ketat  setiap hari,  guna antispasi PKL yang menempati bandan jalan. Agar arus kendaraan menjadi lancar," harap Rozaldi, dikutip Rabu (23/8/2023).

Selain itu, Rozaldi Rosman, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Padang mengatakan, penertiban PKL kawasan Jalan Aru Kecamatan Lubuk Begalung tersebut sudah dilakukan sesuai dengan Prosedur yang berlaku.

"PKL sudah berulang kali di ingatkan namun tidak mengindahkan, maka terpaksa dilakukan penertiban, hari ini penertiban kedua yang dilakukan, karena kemaren sudah kota lakukan juga penertiban, puluhan barang-barang milik PKL, berupa kursi, meja dan tenda kita amankan, untuk hari ini kembali kita tertibkan satu gerobak dan satu kompresor milik PKL yang masih berjualan di badan jalan," ujar Rozaldi. (*/Fs)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas