Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil

Langgam.id - Personil Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan memakai fasilitas umum.

Aktivitas berjualan itu menyebabkan teejadinya kemacetan, sehingga perlu dilakukan penertiban. Kali ini, lokasi penertiban adalah di gerbang masuk RSUP M Djamil Padang.

Selain menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut, PKL dikawasan ini pun telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam penertiban tersebut dua unit gerobak pedagang diamankan ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti.

"Diharapkan kedepannya, para pedagang tidak berjualan menggunakan fasilitas Umum ( Fasum) dan badan jalan, agar kemacetan dapat di atasi serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat terlaksana," kata Kabid Tibum Tranmas Pol PP Padang Rozaldi Rosman, dikutip Minggu (13/10/2024).

Ia meminta pedagang untuk taat aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan, karena akan mengganggu pengguna jalan lainnya. (*/Fs)

Baca Juga

Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang
Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan