Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil

Langgam.id – Personil Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan memakai fasilitas umum.

Aktivitas berjualan itu menyebabkan teejadinya kemacetan, sehingga perlu dilakukan penertiban. Kali ini, lokasi penertiban adalah di gerbang masuk RSUP M Djamil Padang.

Selain menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut, PKL dikawasan ini pun telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam penertiban tersebut dua unit gerobak pedagang diamankan ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti.

“Diharapkan kedepannya, para pedagang tidak berjualan menggunakan fasilitas Umum ( Fasum) dan badan jalan, agar kemacetan dapat di atasi serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat terlaksana,” kata Kabid Tibum Tranmas Pol PP Padang Rozaldi Rosman, dikutip Minggu (13/10/2024).

Ia meminta pedagang untuk taat aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan, karena akan mengganggu pengguna jalan lainnya. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum