Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil

Langgam.id – Personil Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan memakai fasilitas umum.

Aktivitas berjualan itu menyebabkan teejadinya kemacetan, sehingga perlu dilakukan penertiban. Kali ini, lokasi penertiban adalah di gerbang masuk RSUP M Djamil Padang.

Selain menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut, PKL dikawasan ini pun telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam penertiban tersebut dua unit gerobak pedagang diamankan ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti.

“Diharapkan kedepannya, para pedagang tidak berjualan menggunakan fasilitas Umum ( Fasum) dan badan jalan, agar kemacetan dapat di atasi serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat terlaksana,” kata Kabid Tibum Tranmas Pol PP Padang Rozaldi Rosman, dikutip Minggu (13/10/2024).

Ia meminta pedagang untuk taat aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan, karena akan mengganggu pengguna jalan lainnya. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril