Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil

Langgam.id - Personil Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan memakai fasilitas umum.

Aktivitas berjualan itu menyebabkan teejadinya kemacetan, sehingga perlu dilakukan penertiban. Kali ini, lokasi penertiban adalah di gerbang masuk RSUP M Djamil Padang.

Selain menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut, PKL dikawasan ini pun telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam penertiban tersebut dua unit gerobak pedagang diamankan ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti.

"Diharapkan kedepannya, para pedagang tidak berjualan menggunakan fasilitas Umum ( Fasum) dan badan jalan, agar kemacetan dapat di atasi serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat terlaksana," kata Kabid Tibum Tranmas Pol PP Padang Rozaldi Rosman, dikutip Minggu (13/10/2024).

Ia meminta pedagang untuk taat aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan, karena akan mengganggu pengguna jalan lainnya. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP