Satpol PP Padang Tertibkan Pengemis dan Anjal di Lampu Merah

Satpol PP Padang Tertibkan Pengemis dan Anjal di Lampu Merah

Satpol PP Padang menertibkan pengemis di lampu merah. (Foto: Dok. Pol PP)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Pengemis, Anjal, gepeng dan pedagang asongan yang beraktivitas di perempatan lampu merah seputaran Kota Padang, Selasa (21/11/23). 

Dalam pengawasan yang dilakukan pasukan penegak perda kota padang ini, ternyata masih ditemukan adanya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di perempatan lampu merah, seperti, pengemis, pedagang asongan, anjal dan gepeng. 

Dikutip dari laman Satpol PP Padang, Rabu (22/11/2023), dari pengawasan yang dilakukan Satpol PP Kota Padang di perempatan lampu merah kawasan Jalan By Pass itu, didapati sebanyak empat orang pengemis melanggar Perda dan terpaksa ditertibkan petugas. 

Para PMKS yang ditertibkan, langsung di antarkan ke Dinas Sosial Kota padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. 

Untuk diketahui, bahwa meminta-minta di Kota Padang tidak dilarang, namun jangan dilakukan di perempatan lampu merah, maupun U-Trun jalan, karena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan hal itu, juga sangat membahayakan bagi pengguna jalan maupun orang yang melakukan aktivitas di sana. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril