Satpol PP Padang Tertibkan Pengemis dan Anjal di Lampu Merah

Satpol PP Padang Tertibkan Pengemis dan Anjal di Lampu Merah

Satpol PP Padang menertibkan pengemis di lampu merah. (Foto: Dok. Pol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Pengemis, Anjal, gepeng dan pedagang asongan yang beraktivitas di perempatan lampu merah seputaran Kota Padang, Selasa (21/11/23). 

Dalam pengawasan yang dilakukan pasukan penegak perda kota padang ini, ternyata masih ditemukan adanya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di perempatan lampu merah, seperti, pengemis, pedagang asongan, anjal dan gepeng. 

Dikutip dari laman Satpol PP Padang, Rabu (22/11/2023), dari pengawasan yang dilakukan Satpol PP Kota Padang di perempatan lampu merah kawasan Jalan By Pass itu, didapati sebanyak empat orang pengemis melanggar Perda dan terpaksa ditertibkan petugas. 

Para PMKS yang ditertibkan, langsung di antarkan ke Dinas Sosial Kota padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. 

Untuk diketahui, bahwa meminta-minta di Kota Padang tidak dilarang, namun jangan dilakukan di perempatan lampu merah, maupun U-Trun jalan, karena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan hal itu, juga sangat membahayakan bagi pengguna jalan maupun orang yang melakukan aktivitas di sana. (*/Fs)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas