Satpol PP Padang Tertibkan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

Satpol PP Padang Tertibkan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

Petugas Satpol PP Padang lakukan pembersihan baliho. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan baliho dan spanduk yang dipasang di fasilitas umum (fasum) pada Senin (22/1/2024) dini hari.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid) Tibum Pol PP Padang Rozaldi Rosman mengatakan, penertiban ini menyasar baliho dan spanduk yang dipasang di taman, tiang listrik, dan pohon.

Pemasangan baliho dan spanduk di tempat tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Pemasangan baliho dan spanduk di fasum selain melanggar aturan juga telah merusak keindahan wajah Kota Padang," ujar Rozaldi dalam keterangan resmi.

Penertiban dilakukan di kawasan Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Dalam operasi tersebut, Satpol PP Padang berhasil menertibkan puluhan baliho dan spanduk.

Rozaldi mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memasang baliho dan spanduk di fasum. Ia meminta agar pemasangan baliho dan spanduk dilakukan di tempat yang telah ditentukan.

"Mari kita bersama-sama menjaga keindahan Kota Padang," pungkasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Buka Festival Petatah Petitih, Wako Fadly Amran: Kita Hidupkan Lagi Kehidupan Bernagari di Tengah Kota
Buka Festival Petatah Petitih, Wako Fadly Amran: Kita Hidupkan Lagi Kehidupan Bernagari di Tengah Kota
Wako Zulmaeta Audiensi dengan DPD LPM se Kota Payakumbuh
Wako Zulmaeta Audiensi dengan DPD LPM se Kota Payakumbuh
Dosen UNAND Dampingi Penyusunan Tambo Ulayat di Nagari Koto Tangah Agam
Dosen UNAND Dampingi Penyusunan Tambo Ulayat di Nagari Koto Tangah Agam
Wagub Sumbar Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang Pahlawan
Wagub Sumbar Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang Pahlawan
Penilaian Kota Sehat, Wawako Padang Pimpin Rakor Pra Verifikasi Lanjutan
Penilaian Kota Sehat, Wawako Padang Pimpin Rakor Pra Verifikasi Lanjutan
Sampaikan Rancangan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Targetkan Pendapatan Rp647 Miliar
Sampaikan Rancangan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Targetkan Pendapatan Rp647 Miliar