Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Lubeg dan Simpang Haru

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Lubeg dan Simpang Haru

Petugas Pol PP Padang menertibkan PKL. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di kawasan Jalan Aru, Lubuk Begalung, dan di Simpang Haru, Kawasan Sawahan pada Rabu (21/2/2024).

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi, mengatakan bahwa lapak-lapak tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya setelah berjualan pada malam hari. Padahal, petugas telah mengingatkan bahwa di lokasi tersebut tidak dibenarkan untuk berjualan, apalagi meninggalkan lapak di badan jalan.

“Tidak dibenarkan untuk berjualan yang menempati Fasilitas umum seperti di badan jalan,” tegas Rozaldi dalam keterangannya.

Rozaldi menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan surat peringatan, bahkan menyita sejumlah barang milik PKL. Namun, masih ada PKL yang tidak mengindahkan aturan tersebut.

Dalam penertiban kali ini, sejumlah lapak PKL diangkut ke atas mobil Dalmas.

“Dalam rangka penindakan sejumlah Lapak Yang ditemukan terpaksa kita sita,” jelas Rozaldi.

Satpol PP menghimbau kepada para PKL agar tidak lagi menempati fasilitas umum untuk berjualan karena dapat mengganggu kepentingan orang banyak.

“Penertiban akan terus dilakukan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang indah. Diharapakan para PKL mematuhi aturan sesuai dengan yang telah di atur di dalam Perda 11 tahun 2005,” tutup Rozaldi. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Uji coba jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda empat akan dilaksanakan pada 16-21 Desember 2025 pada pukul 16.00-09.00 WIB.
Uji Coba Jalur Lembah Anai untuk Mobil, Bupati Tanah Datar: Selalu Berhati-hati dan Waspada
Aktivis-konten kreator, Ferry Irwandi, beberapa waktu lalu berhasil mengumpulkan donasi untuk korban banjir dan longsor di Sumatra mencapai
Ferry Irwandi Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Willy Aditya: Layak Diapresiasi Negara
Bencana banjir dan tanah longsor yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2024 dan 2025 tidak bisa lagi dilihat sebagai
Politik Ekstraktif dan Bencana Ekologis: Ketika Sistem Kekuasaan Indonesia Mengorbankan Alam dan Rakyat
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik dan mengambil sumpah lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Dharmasraya
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Dharmasraya Berikan Pesan-pesan Khusus
Jalur Lembah Anai akhirnya bisa dilewati oleh kendaraan roda empat (minibus) mulai Selasa (16/12/2025). Hal itu diketahui dari postingan
Jalur Lembah Anai Akhirnya Bisa Dilalui Roda Empat, Uji Coba 16-21 Desember
Padang masuk dalam 10 besar daerah dengan curah hujan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Padang berada di peringkat delapan dengan
Padang Peringkat 8 Daerah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia