Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Depan Kampus UPI

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang bersama pihak Kecamatan Lubuk Begalung, kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan mengunakan badan jalan di Kawasan Depan Kampus UPI, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin, (24/6/2024) sore.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, Kehadiran pedagang di badan jalan dapat mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara serta pejalan kaki.

"Pedagang yang berjualan di badan jalan seringkali membuat area menjadi semrawut dan kotor, yang dapat merusak estetika kota dan mengurangi kenyamanan umum. Selain itu, badan jalan menjadi sempit, karena parkir pembeli juga di badan jalan, jika di biarkan bisa menimbulkan terjadinya ganguan trantibum di lokasi," ujar Chandra, dikutip, Selasa (25/6/2024).

Chandra menambahkan, karena di kawasan tersebut, pedagangnya sudah sering sekali diberikan teguran oleh petugas, dan kali ini terpaksa dilakukan tindakan tegas, dengan mengamankan sejumlah Barang Bukti di lokasi.

"Ada, tenda lipat, tabung gas, terpal, kursi, serta gerobak milik PKL. Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera terhadap pedagang, selain itu kita juga panggil PKL tersebut untuk datang ke Mako Satpol PP," tegas Chandra.

PKL yang berada di sepanjang jalan Raya Lubuk Begalung tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Larangan berjualan di badan jalan bertujuan untuk memastikan keselamatan, ketertiban, dan keadilan dalam penggunaan ruang publik. Jadi kami himbau kepada warga Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan jangan berjualan di trotoar dan badan jalan serta fasilitas umum lainnya," harapnya.

Selain itu, dirinya menegaskan anggotanya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin dan bertahap. (*/Fs)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka